SABUROmedia, Ambon– Bela Indonesia Gerakan Pilar Bangsa (Belain) menyoroti praktek maling ikan ala RRC dengan bentuk formasi penempatan lapisan perahu milisi nelayan bersenjata, penjaga pantai dan kapal angkatan laut di Kepulauan Natuna saat ini, terkenal dengan istilah populernya “Strategi Kubis” RRC.

Taktik intimidasi dan pemantauan shadowing tersebut, telah dipraktekkan sejak sidang Ruling Tribunal UNCLOS menolak klaim plasu RRC soal teori Nine DashLine Cina tahun 2016. Teknik provokatif RRC tersebut dipertontonkan kepada KM Tanjung Datu 301, armada operasi laut BAKAMLA sejak 10 Desember 2019 hingga 4 Januari 2020 dengan terus menerobos perairan Natuna Utara.

Ketika diingatkan hingga diusir secara persuasi oleh KRI Teuku Umar-385, kapal-kapal RRC tetap melakukan shadowing sambil memutar saja, dan akan terus mempraktekkan upaya maling ikan dengan taktik ngotot seperti ini, walaupun sudah berulang kali diprotes oleh Menteri Luar Negeri Indonesia.

Menyikapi perkembangan situasi dan opini publik atas aksi intimidasi maritime RRC terhadap wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Kepulauan Natuna Utara, Direktur BELAIN, Abdussalam Hehanussa   menyampaikan sikap terbuka sebagai berikut.

1. Mendukung sikap tegas Menlu RI terhadap RRC dan menyerukan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Prabowo Subianto, untuk menyampaikan nota protes kepada Menteri Pertahanan RRC, Wei Fenghe soal isu Natuna agar RRC pahami bahwa Indonesia akan melanjutkan kemitraan strategis komprehensif di bidang pertahanan dan militer selama RRC menghormati dan memenuhi isi nota protes diplomatik Menlu RI.

2. Mendukung sikap Menlu RI Menhan RI, dan Menteri KKP, agar pihak Kemenhan RRC dapat menanggapi respon aksi siaga tempur TNI berdasarkan prinsip economy of force di Kepulauan Natuna Utara secara code of conduct serius untuk menjaga stabilitas keamanan kawasan sengketa di laut Natuna Utara tanpa aktivitas maling ikan dan menjebak kapal patroli TNI.

3. Menyerukan kepada generasi milenial, pemuda nasionalis, demokratik dan relijius untuk mendukung aksi tegas Menlu RI, aksi persuasi Menhan RI dan aksi penegakan hukum Menteri KKP agar Menlu RRC, Wang Yi dan Menhan RRC Wei Fenghe, tidak menyepelekan nota protes diplomatik Indonesia soal klaim RRC atas wilayah Kepulauan Natuna Utara dan aktivitas maling ikan. (SM-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *