SABUROmedia, Tual- Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kota Tual menggelar pertemuan dengan Walikota Tual Adam Rahayaan S.Ag.M.Si diruang kerja Walikota Senin (06/01/20).

Pertemuan tersebut dalam rangka silaturahmi sekaligus menyampaikan tiga agenda penting di tahun ini. Ketiga agenda tersebut antara lain, Kunjungan Menteri Pariwisata RI dan hari Anti Narkotika Internasional yang akan di laksanakan di Provinsi Maluku Juli 2020 mendatang.

Ketua DPC Granat Kota Tual, Rustam Ngabalin yang di dampingi Pengurus Granat Kota Tual memaparkan rencana Rapat Kerja (Raker) yang rencananya akan dilangsungkan pada Tanggal 15 Februari 2020.

Ngabalin dalam kesempatan silaturahmi itu juga menyampaikan tentang fenomena penggunaan lem aibon dan sejenisnya bagi generasi muda khususnya anak-anak yang masih di bangku sekolah, baik itu Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP), untuk itu Ngabalin meminta dukungan Pemerintah Kota melalui surat edaran tentang larangan penjualan lem aibon dan sejenisnya kepada anak-anak.

” Sekarang anak-anak dari SD, SMP banyak yang menghirup uap lem aibon, untuk itu kami minta Pemerintah Kota Tual, mengeluarkan satu surat edaran yang melarang menjual lem aibon kepada anak anak.” pinta Ngabalin.

Sementara itu Walikota Tual, Adam Rahayaan S.Ag.M.Si menyambut baik program kerja pengurus Granat Kota Tual. Menurutnya, Narkoba memang sangat berbahaya, bahkan Pemerintah Pusat  juga telah mendeklarasikan perang terhadap narkoba, serta menyampaikan kalau Indonesia kini darurat Narkoba.

 ” Saya atas nama pemerintah Kota Tual mendukung langkah pencegahan peredaran Narkoba yang di lakukan organisasi Granat di wilayah ini, ” jelasnya.

Terkait dengan Raker yang akan di laksanakan pada tanggal 15 Feburuari 2020, Rahayaan berpesan agar hasilnya nanti dapat di Iplementasikan, agar banyak genersi muda di daerah yang dapat diselamatkan, “ jangan sampai hasil raker di simpan dalam lemari dan di gembok,” pesannya.

Selain itu,Walikota Tual juga mengatakan,banyak anak.muda di daerah ini yang memiliki ide dan gagasan yang cemerlang untuk membantu Pemerintah, namun karena keterbatasan dana sehingga mereka tidak dapat mengembangkan talalenta yang di miliki, sehingga dengan hadirnya organisasi Granat ini kiranya dapat membantu menekan tingkat penyalahgunaan Narkotika di Kota beradat ini.

Rahayaan juga menyampaikan, untuk membuktikan keseriusan Pemerintah Kota Tual dalam memberantas Penggunaan Narkotika di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Tual bersama dengan Badan Narkotika Nasional Daerah (BNND) telah melaksanakan pemerikasaan urine kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Lingkup Pemerintah Kota Tual, dan hasilnya di dapati tujuh PNS yang Positif menggunakan Narkoba,

“ Mereka ini (tujuh Pegawai Negeri Sipil Kota Tual red) kedepannya akan di rehabilitasi, “ terang orang nomor satu di Kota Tual ini.

Terkait dengan Kota Tual berada pada urutan ke dua pengguna Nakotika di Provinsi Maluku, Rahayaan berharap agar kedepannya DPC Granat Kota Tual dapat bersinergi dengan Pemerintah Kota Tual,untuk sama-sama membasmi dan menekan tingkat perkembangan Narkoba di Daerah ini.(FM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *