SABUROmedia, Jakarta- Menyikapi aksi provokasi diplomatik RRC terhadap wilayah kedaulatan Indonesia, Bela Indonesia (Belain) menyampaikan sikap terbuka, mendukung ketegasan Menteri Luar Negeri RI. Mereka juga menyeruhkan agar Menteri Luar Negeri RI, membalas sikap provokasi diplomatik Kemenlu RRC soal isu Natuna.
“ Soal isu Natuna agar RRC pahami bahwa Indonesia sanggup menggagalkan serangan diplomatik dan menanggapi konfrontasi diplomatik dalam bentuk respon aksi siaga tempur TNI di Kepulauan Natuna, “ ujar Direktur Belain, Ambdussalam Hehanussa melalui siaran persnya, Minggu (05/01/2020).
Sikap tersebut dikeluarkan setelah membaca pernyataan ‘bodoh’ berlipat ganda soal dalil-dalil hukum internasional palsu dari Geng Shuang, Juru Bicara Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Rakyat Cina (RRC) soal klaim kepemilikan laut Natuna, menunjukan watak ‘maling’ RRC untuk merampok kekayaan kelautan dan sumber daya maritime di Indonesia.
Belain menegaskan, klaim China terkait Peraian Natuna, di Kepulaun Riau berdasarkan aktivitas perikanan, di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) sangat tidak logis, pasalnya mereka tidak memiliki dasar hukum otentik.
“ Prinsipnya, China telah melakukan pelanggaran di wilayah ZEEI. Untuk itu BELAIN akan terus mendorong Pemerintah Indonesia untuk mempertahankan hak-haknya. Ini soal martabat dan harga diri NKRI. Klaim bersejarah China di ZEE Indonesia tidak memiliki dasar hukum dan tidak diakui di bawah United Nations Convention for the Law of The Sea (UNCLOS) atau Konvensi Hukum Laut PBB,” tandasnya.
Belain juga mendukung sikap tegas Menteri KKP untuk terus menenggelamkan kapal-kapal RRC yang mencuri sumber daya alam laut, sekaligus mendukung siaga tempur patroli TNI menghadapi konfrontasi diplomatic RRC di perairan kepulauan Natuna.
Selain itu, Belain menyerukan kepada generasi milenial, pemuda nasionalis, demokratik dan religius untuk ikut mendukung aksi konfrontasi kelompok gerakan pro demokrasi Hongkong dan aksi solidaritas kemanusiaan kepada etnik minoritas Uyghur di Xinjiang agar Menlu RRC, Wang Yi tidak mendapatkan hasil positif dari kata-kata provokasi juru bicaranya soal klaim atas wilayah kepulauan Natuna.
“ Hal ini dimaksud, agar Menlu RRC, Wang Yi tidak mendapatkan hasil positif dari kata-kata provokasi juru bicaranya soal klaim atas wilayah kepulauan Natuna,” tandasnya.
Hehanussa kembali menegaskan, meski terkait hal ini, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah telah mengatakan, Pemerintah Indonesia akan terus berupaya menjaga wilayah kedaulatan RI, namun lembaganya yang berperan dalam membela Negara, akan terus mendorong sikap tegas dari Pemerintah Indonesia. (SM-1)