Oleh : Fahrudin Rahakbau, SH.
(Wakabid Kemaritiman DPC GMNI Ambon)

SABUROmedia, Ambon- Ibu  merupakan orang tua perempuan seorang anak, baik melalui hubungan biologis maupun sosial. Ibu memiliki peranan yang sangat penting bagi anak, dan panggilan ibu dapat diberikan untuk perempuan yang bukan orang tua kandung (biologis) dari seseorang yang mengisi peranan kehidupan ini.

Dalam kontek sosial, budaya, ekonomi, Pendiikan maupun politik ibu memeliki Peranan penting dalam Taraf perkembangan peserta didik, Yakni Anaknya.

Peran seorang ibu dalam perkembangan sosial anaknya sangatlah penting, karena pertama kali lahir yang bisa mereka ajak berinteraksi adalah lingkungan keluarga, begitu juga peranan seorang ibu dalam Konteks budaya Yakni dalam menumbuhkan budaya pada anak dalam keluarga adalah kemampuan ibu dalam melihat peluang kemampuan anak menjaga tradisi leluhur, ketersediaan fasilitas di rumah yang mendukung pencarian informasi, bakat dan kreativitas anak yang tinggi, kemauan anak untuk belajar dan mau mencoba, kerjasama ibu dan bapak dalam memberikan arahan kepada anak dan adanya kerukunan antar anggota keluarga.

Begitu juga ibu Memiliki peranan ekonomi dalam keluarga yakni ibu tidak hanya memiliki tugas utama sebagai ibu ruma tangga, tetapi ibu juga sebagai Pedagang yang mampu membagi waktu antara pekerjaan dan keluarga, cara mereka membagi waktu antara pekerjaan dan rumah tangga sangat bervariatif. Dalam usaha menjalankan kedua peran ini.

Lain dari pada itu ibu juga mempunyai peranan pendidikan selayaknya Seorang Guru yang Bisa Mendidik Anak-Anaknya Agar Bisa Cerdas dan Berkepribadian Baik. Layaknya seorang guru, ibu memiliki peranan dalam mendidik anak-anaknya mengenai Pendidikan iman, moral, fisik dan jasmani, intelektual, psikologis, dan juga sosial.

Dan selain itu ibu mempunyai peranan
Politik dalam konteks gender, Sebelum lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia, peran perempuan sudah ada dalam dunia politik, di era Kolonialisme Belanda kita mengenal RA Kartini, ia lahir sebagai pemimpin perempuan yang memperjuangkan kebebasan dan peranan perempuan melalui emansipasi dalam bidang pendidikan. Berkat pemikiran-pemikiran yang ia lahirkan, sehingga sampai saat ini pemikirannya masih menjadi bahan kajian para ibu masa kini. Dan seorang Ibupun berhak atas perlakuan yang sama di hadapan hukum. Itu berarti baik laki-laki maupun perempuan pada dasarnya sama dihadapan hukum, berperan dalam politik, berpran dalam dunia pendidikan, berperan dalam dunia kesehatan, dan berperan dalam bentuk apa pun demi kemajuan dan keutuhan negara tercinta yakni Negara kesatuan Republik Indonesia. Tidak ada yang bisa menyangkal bahwasannya ibu juga bisa berperan dalam berbagai bidang yang biasananya dilakukan para lelaki, karena itu semua sudah dijamin dan di khidmad oleh konstitusi kita serta dalam kenyataannya juga telah terbukti.

Selamat Hari Ibu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *