SABUROmedia, Piru- Sebanyak 300 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang rumahnya mengalami dampak rusak berat akibat bencana gempa bumi bermagnitudo 6,5 SR pada bulan  September lalu akan menerima Dana Hunian Tetap(DHT).

Dana Hunian Tetap  akan diberikan kepada Pengungsi terdampak Gempa, tetapi harus disesuaikan dengan data yang dimiliki, dimana Kepala Keluarga (KK)yang akan menerima bantuan  tersebut adalah Keluarga yang rumahnya mengalami kerusakan berat, demikian disampaikan Direktur Bidang Penanganan Pengungsi, Deputy Bidang Penanganan Darurat Badan Nasional Penganggulangan Bencana (BNPB), Johny Sumbung saat ditemui di pelataran Amboina Hotel, Piru, (09/12/2019).

” Mereka akan mendapatkan DHT senilai Rp 500.000 perbulan, supaya mereka bisa mengontrak atau menyewa rumah dan atau yang memilih tinggal dengan keluarga akan dapat mempergunakan uang tersebut  untuk membayar listrik atau keperluan lainnya, selama enam bulan kedepan menunggu pembangunan hunian tetap mereka selesai dibangun, “ jelas Sumbung.

Menurut Sumbung, DHT tersebut saat ini  telah berada di BPBD SBB hanya untuk penyalurannya masih menunggu penyelesaian validasi data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil) Kabupaten  SBB,  selanjutnya  data tersebut akan ditandatangani oleh Bupati SBB.

Sementara  itu,  untuk 1500 KK di SBB yang rumahnya mengalami rusak berat,  sedang dan ringan, Sumbung menandaskan,  akan  juga diberikan dana cash for work  yakni dana yang diberikan untuk membersihkan lingkungan rumahnya  dengan nominal Rp 50.000  perhari, dana ini diberikan  selama lima hari,  sehingga totalnya adalah Rp 250.000.

Terkait pemberian santunan tersebut, Sumbung mengharapkan, ada perputaran ekonomi  di wilayah SBB, karena itu, Ia mengharapkan, selama penyelesaian data Penerima Bantuan dapat dikebut secepatnya.(NK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *