SABUROmedia, Piru- Sebanyak 300 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang rumahnya mengalami dampak rusak berat akibat bencana gempa bumi bermagnitudo 6,5 SR pada bulan September lalu akan menerima Dana Hunian Tetap(DHT).
Dana Hunian Tetap akan diberikan kepada Pengungsi terdampak Gempa, tetapi harus disesuaikan dengan data yang dimiliki, dimana Kepala Keluarga (KK)yang akan menerima bantuan tersebut adalah Keluarga yang rumahnya mengalami kerusakan berat, demikian disampaikan Direktur Bidang Penanganan Pengungsi, Deputy Bidang Penanganan Darurat Badan Nasional Penganggulangan Bencana (BNPB), Johny Sumbung saat ditemui di pelataran Amboina Hotel, Piru, (09/12/2019).
” Mereka akan mendapatkan DHT senilai Rp 500.000 perbulan, supaya mereka bisa mengontrak atau menyewa rumah dan atau yang memilih tinggal dengan keluarga akan dapat mempergunakan uang tersebut untuk membayar listrik atau keperluan lainnya, selama enam bulan kedepan menunggu pembangunan hunian tetap mereka selesai dibangun, “ jelas Sumbung.
Menurut Sumbung, DHT tersebut saat ini telah berada di BPBD SBB hanya untuk penyalurannya masih menunggu penyelesaian validasi data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil) Kabupaten SBB, selanjutnya data tersebut akan ditandatangani oleh Bupati SBB.
Sementara itu, untuk 1500 KK di SBB yang rumahnya mengalami rusak berat, sedang dan ringan, Sumbung menandaskan, akan juga diberikan dana cash for work yakni dana yang diberikan untuk membersihkan lingkungan rumahnya dengan nominal Rp 50.000 perhari, dana ini diberikan selama lima hari, sehingga totalnya adalah Rp 250.000.
Terkait pemberian santunan tersebut, Sumbung mengharapkan, ada perputaran ekonomi di wilayah SBB, karena itu, Ia mengharapkan, selama penyelesaian data Penerima Bantuan dapat dikebut secepatnya.(NK)