SABUROmedia, Piru – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Moksen Pellu mengapresiasi apa yang dilakukan Aliansi Pemuda Henapuan dalam mengawasi penggunaan Dana Desa ( DD ) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desanya.

Apresiasi tersebut disampaikan Pellu kepada Wartawan usai
Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi I DPRD SBB, Sabtu 15/08/2020.

Baginya, laporan Aliansi Pemuda Henapuan terkait adanya dugaan penyalahgunaan anggaran ADD dan DD Buano Utara merupakan langkah bijak dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah Desa.

” Dalam penggunaan Anggaran DD maupun ADD terdapat 3 prinsip yang harus diperhatikan. Ke-3 prinsip tersebut masing-masing transparansi, partisipatif dan akuntabel. Dan apa yang dilakukan Pemuda Buano Utara hari ini merupakan
prinsip partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan A
DD/DD. jadi apersiasi perlu diberikan kepada kepada pemuda Buano Utara “. Tutur Pellu

Berkaitan dengan Tupoksi, Pellu menandaskan, kewenangan pihak Dinas PMD sebatas membantu dalam proses pencairan DD/ADD kepada Desa. Jika Desa tersebut telah memasukan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun sebelumnya. Soal Pengawasan dan penyelidikan, itu wilayahnya Inspektorat Daerah.

” Kewenangan pengawasan dan penyeludikan dan investigasi wilayahnya Inspektorat Daerah. Jika nantinya ditemukan adanya kerugian negara dalam penggunaan DD/ADD, maka Inspektorat berkewajiban menaikkan persoalan tersebut ke tingkat kepolisian dan kejaksaan “, tandasnya. (Jabar)