SABUROmedia, Ambon – Di tengah kesibukan Kota Ambon sebagai pusat perdagangan, jasa dan pemerintahan, masalah penumpukan sampah di pinggir jalan sebagai TPS ilegal menjadi sorotan utama. Para warga masyarakat tanjakan 2000 BTN Kanawa Indah Kebun Cengkeh Kecamatan Sirimau dikejutkan dengan jumlah sampah yang semakin bertambah di trotoar dan tepi jalan, diikuti aroma tak sedap menciptakan pemandangan yang tidak menyenangkan dan memunculkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap lingkungan.
Sejumlah warga bersama Dewan Pengurus Kecamatan Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kecamatan Sirimau melakukan aksi protes dengan membuang sampah ke tengah jalan.
Penumpukkan sampah tersebut telah dibiarkan menumpuk, tak kunjung diangkut petugas Dinas Lingkungan Hidup & Persampahan (DLHP) Kota Ambon hingga menutupi separuh badan jalan.
Aksi mereka pun viral di media sosial, Kamis sore (17/09/2026).
Berdasarkan video dari akun reel facebook Tamrin LaOde dan Amin Fidmatan Karit sudah ditonton hampir 20-ribuan.
Warga pun meminta perhatian Pemerintah Kota Ambon agar segera mengangkut sampah, dan memindahkan TPS ini.
” Sampah ini dari mana-mana. Semua buang disini, apalagi depan Gapura Masjid di sini,” ujar seorang jama’ah Masjid tersebut
” Saudara-saudara, akibat sampah tidak diangkat akhirnya warga bersatu melakukan aksi damai menghamburkan sampah di tengah jalan raya hingga mengakibatkan kemacetan. Oh, sungguh sangat kasihan,” kata warga lainnya.
“ aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk keprihatinan terhadap kondisi tumpukan sampah yang ada, sampah terlihat menggunung dan memenuhi lokasi sehingga mengganggu kebersihan, kenyamanan, serta berpotensi menimbulkan persoalan kesehatan bagi masyarakat sekitar, ucap La Arufin Manuru, Ketua Umum DPD BKPRMI Pulau Ambon bersama DPK BKPRMI Kecamatan Sirimau di lokasi.
BKPRMI Pulau Ambon menilai persoalan kebersihan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
Pemerintah Desa, Kecamatan dan Kota Ambon, masyarakat, serta seluruh pihak terkait perlu duduk bersama untuk mencari solusi yang permanen, mulai dari penyediaan tempat pembuangan yang layak, pengangkutan sampah secara rutin, hingga peningkatan kesadaran masyarakat.
“ Ini bukan sekadar persoalan sampah, tetapi persoalan kepedulian terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Kami berharap Pemerintah segera mengambil langkah nyata agar lokasi ini tidak kembali menjadi tempat penumpukan sampah, ” pintanya
BKPRMI Pulau Ambon juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan.
Ia menjelaskan seharusnya Pemerintah Kota Ambon bisa memberikan solusi yang terbaik. Ia berharap agar kebersihan dapat dijaga.
“ Ganggu jalan, menyengat. Harapannya kebersihan harus dijaga,” terangnya.
Sementara itu Kepala Desa Batu Merah dan DLHP belum bisa dikonfirmasi.

Rufi menegaskan, jika pelanggaran ini terus berlanjut, warga akan mengambil tindakan lebih tegas. Ia berharap pihak yang berwenang segera memberikan solusi nyata agar warga tidak terus dirugikan oleh dampak sampah yang mencemari lingkungan mereka.
Warga menyayangkan lambannya respon dari Pemerintah Kota Ambon, khususnya DLHP serta lemahnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah. Mereka berharap ada tindakan cepat berupa pembersihan lokasi, penempatan Tempat Pembuangan Sementara (TPS), serta pengawasan aktif agar kejadian serupa tidak terus berulang.
“ Kami bukan cuma butuh spanduk larangan, tapi juga petugas yang rutin patroli dan tempat sampah yang layak. Kalau begini terus, lingkungan makin kumuh,” kata seorang peserta aksi di lokasi. (SM)