SABUROmedia, Ambon — Kejaksaan Tinggi Maluku melaksanakan apel pagi yang berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, pada Senin (15/06/2026).
Apel tersebut dipimpin oleh Asisten Intelijen, Diky Oktavia., SH., MH dan diikuti oleh para Pejabat Utama, para Jaksa Senior, serta seluruh pegawai Jaksa dan Tata Usaha di lingkungan Kejaksaan Tinggi Maluku.
Dalam arahannya, Asisten Intelijen Diky Oktavia menegaskan pentingnya menjaga kedisiplinan sebagai salah satu bentuk tanggung jawab dan komitmen seluruh pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsi institusi.
Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan apel pagi merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh pegawai sebagai bagian dari budaya kerja yang profesional dan berintegritas.
Selain menekankan aspek kedisiplinan, Asintel juga mengingatkan seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga marwah dan kehormatan institusi Kejaksaan dengan menghindari segala bentuk perbuatan yang dapat mencoreng nama baik lembaga.

Secara khusus, ia menegaskan agar seluruh pegawai tidak melakukan tindakan transaksional dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan penanganan perkara.
Pada kesempatan tersebut, Diky Oktavia juga menyampaikan informasi kepada para Jaksa Fungsional dan Auditor di lingkungan Kejaksaan Tinggi Maluku agar segera melakukan pembaruan (upgrade) kredit poin sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia meminta agar proses tersebut mendapat perhatian dan pengawasan langsung dari masing-masing Asisten, sebagaimana tindak lanjut atas surat yang telah diterbitkan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Melalui apel pagi ini, diharapkan seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku dapat terus meningkatkan disiplin, profesionalisme, dan integritas dalam pelaksanaan tugas, guna mewujudkan institusi Kejaksaan yang bersih, berwibawa dan dipercaya masyarakat. (SM)