SABUROmedia, Ambon — Pemerintah Kota Ambon resmi memberlakukan kebijakan tiga hari kerja bagi para pegawai dan aparatur sipil negara (ASN) di semua instansi yang berada di lingkungan Pemkot Ambon.

Kebijakan tiga hari kerja di kantor bagi para pegawai itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Ambon Nomor 6946 Tahun 2025 tentang mekanisme kerja Work From Anywhere (WFA) bagi ASN di lingkup Pemerintah Kota Ambon Tahun 2026.

Dengan kebijakan tersebut, para pegawai Pemkot Ambon kini hanya bekerja di kantor selama tiga hari, selebihnya mereka akan bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA).

Kebijakan tiga hari kerja di kantor ini resmi mulai diberlakukan pada Senin, 12 Januari 2026.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon, Steven Dominggus mengungkapkan alasan dikeluarkannya kebijakan tersebut.

Menurut dia, kebijakan tersebut dibuat karena kondisi fasilitas ruangan kantor tidak lagi dapat menampung jumlah pegawai yang sangat banyak saat ini.

“ Alasannya itu karena over pegawai dan di sisi lain ada keterbatasan ruangan dan fasilitas,” kata Steven kepada Media, Selasa (13/01/2026).

Dia mengungkapkan, kebiajakan kerja dari rumah maupun dari mana saja hanya berlaku bagi staf pegawai. Sedangkan untuk pejabat struktural maupun pejabat fungsional tetap bekerja seperti biasa di kantor.

“ Jadi ini bukan libur ya, tapi ini kebijakan bagi pegawai untuk bisa tetap bekerja dari mana saja dan untuk pejabat struktural maupun pejabat fungsional tetap bekerja seperti biasa di kantor,” jelasnya.

Steven menambahkan, kebijakan WFA tersebut sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efektifitas kinerja ASN dan menjaga keberlangsungan fiskal daerah, serta menyesuaikan belanja pegawai dengan kemampuan keuangan daerah.

“ Penyesuaian pola kerja fleksibel bagi ASN diperlukan guna mendukung efisiensi kerja pemerintahan tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, kebijakan WFA diterapkan secara selektif dan terukur,” katanya.

Lebih lanjut, Steven mengatakan bahwa kebiajakan tersebut hanya bersifat tentatif dan tidak permanen.

“Kita evaluasi dengan jumlah pegawai yang tadinya di kisaran 4.000 dan sekarang 7.000 jadi begitu. Tapi sifatnya tentatif. Kalau memang sudah tersedia ruangan yang memadai maka akan normal lagi,” pungkasnya. (SM)