SABUROmedia, Ambon — Pemerintah Kota Ambon akhirnya berhasil memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebagai hasil dari berbagai upaya perbaikan yang dilakukan dalam tata kelola keuangan daerah serta penguatan sistem akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran.
Pencapaian ini memiliki makna yang penting mengingat dalam tiga tahun sebelumnya Pemerintah Kota Ambon menerima Opini Disclaimer (Tidak Menyatakan Pendapat), dan pada tahun berikutnya memperoleh Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Kondisi tersebut menjadi evaluasi sekaligus pembelajaran berharga yang mendorong pemerintah daerah untuk melakukan berbagai pembenahan secara sistematis, baik dari aspek administrasi, pengendalian internal, maupun kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan negara.
Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin Watimena, M.Si., menyampaikan bahwa keberhasilan meraih Opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan momentum untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“ Capaian tersebut menjadi momentum penting bagi Kota Ambon karena berhasil meningkatkan opini dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada tahun sebelumnya menjadi WTP. Sebelumnya, dalam kurun 2022 hingga 2024, Pemkot Ambon belum mampu mempertahankan opini tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena, di Kota Ambon, Jumat (05/06/2026)
Menurutnya, capaian tersebut harus menjadi spirit dan motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota Ambon untuk senantiasa menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara lebih transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Bodewin yang mewakili para bupati, wali kota, dan pimpinan DPRD se-Maluku dalam acara tersebut menyampaikan apresiasi kepada Kepala BPK RI Perwakilan Maluku Hari Haryanto beserta seluruh tim pemeriksa atas proses pemeriksaan yang dilakukan secara independen, objektif, dan profesional.
Ia menjelaskan BPK telah melaksanakan pemeriksaan pendahuluan sejak 26 Januari hingga 10 Maret 2026, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci atas LKPD Tahun 2025 pada 2 April hingga 11 Mei 2026.
“ Hari ini BPK RI Perwakilan Maluku telah menyerahkan LHP dengan opini yang telah disampaikan. Kami meyakini sungguh bahwa laporan ini adalah wujud komitmen untuk menjalankan pemerintahan yang inklusif, transparan, dan akurat demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Pencapaian Opini WTP ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah sekaligus menjadi fondasi bagi pembangunan Kota Ambon yang berkelanjutan dan inklusif.
” Akhirnya Kota Ambon mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seiring dengan upaya perbaikan Tata Kelola Keuangan Daerah.
Terima kasih Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Ambon, Ibu Wawali, Pak Pj Sekkot, Kaban BPKAD dan Jajaran, Ibu Inspektur dan jajaran, seluruh Pimpinan OPD dan ASN atas kerja cerdas dan kerja kerasnya. Capaian ini hasil kerja katong samua, ” Ungkap Bodewin, Walikota Ambon
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Maluku Hari Haryanto mengatakan, penilaian opini atas laporan keuangan pemerintah daerah didasarkan pada empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

Ia memberikan apresiasi khusus kepada Pemerintah Kota Ambon yang berhasil meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah hingga memperoleh opini WTP.
“ Kita harus apresiasi peningkatan opini terhadap Pemerintah Kota Ambon yang tahun lalu mendapatkan WDP, sekarang kami bisa memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Ini betul-betul kerja keras,” kata Haryanto.
Berdasarkan hasil pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025, tujuh pemerintah daerah di Maluku meraih opini WTP, yakni Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Buru, Kota Tual, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Seram Bagian Timur dan Kota Ambon.
Sedangkan empat daerah lainnya memperoleh opini WDP, yaitu Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kabupaten Buru Selatan. (SM)