SABUROmedia, Ambon – Aristoteles, (lahir 384 SM) seorang filsuf dan ilmuwan Yunani kuno pada zaman klasik mengatakan “siapa pun bisa marah, tetapi untuk marah hendaklah dengan orang yang tepat, ke tingkat yang tepat, pada waktu yang tepat, untuk tujuan yang benar, dan dengan cara yang benar – walaupun itu tidak mudah.”
Menurut Imam Al-Ghazali, (lahir 1058) seorang filsuf dan teolog muslim Persia yang sangat terkenal, Menurut Imam Ghazali, dalam hal marah manusia memiliki tiga tingkatan. Yakni; Pertama, Tidak memiliki rasa marah sama sekali. Dalam kondisi seperti ini seseorang telah kehilangan kekuatan atau menjadi lemah pada saat dibutuhkan akibat kekurangannya itu. Dan ini adalah sikap tercela. Kedua, Marah yang terkontrol, yakni mengontrol amarah dengan bersikap tegas dan tidak bercampur emosi sesaat, inilah yang ideal. Ketiga, Marah yang berlebihan. Maksudnya ialah kemarahan yang melewati batas toleransi, sehingga orang yang bersangkutan harus kehilangan kontrol akalnya dan mengabaikan petunjuk syariat. Sehingga ia seperti orang yang kehilangan arah dan bertindak membabi-buta. Kemarahan ini sangat tercela dan dilarang dalam ajaran Islam, sebab secara lahiriah pelakunya berubah menjadi buruk.
Hal ini disampaikan Wakil Sekretaris Dewan Pakar MPW ICMI Maluku, Ust Dr Abdurachman., S.Pd., M.Si dalam Hikmah Halal bihalal ICMI Maluku 1447H, dengan tema : ” Kuatkan Silaturahmi, Teguhkan Iman, Ilmu, Integritas dan Peran Kecendekiawan untuk Wujudkan Kemandirian Daerah “, yang dihadiri Wakil Gubernur Maluku di Hotel Pacific Kota Ambon, Senin (06/04/2026).
Beliau menyampaikan bahwa Marah adalah bagian dari fitrah manusia yang tidak dapat dihindari sepenuhnya. Ia merupakan emosi alami yang muncul sebagai reaksi terhadap ketidakadilan, gangguan, atau ancaman. Akan tetapi, dalam Islam, emosi ini mendapat perhatian besar karena dampaknya yang signifikan terhadap perilaku, hubungan sosial, dan kondisi spiritual seseorang. Dalam Hadits Arbain Nawawi ke-16, Rasulullah secara tegas menyampaikan larangan untuk marah. Meski singkat, hadits ini mengandung pesan moral dan psikologis yang dalam, yang dapat menjadi landasan dalam pengelolaan emosi serta pembentukan karakter seorang Muslim sejati, jelasnya.
Dalam psikologi Islam, marah termasuk dalam kategori emosi yang disebut ghadhab, yaitu salah satu potensi jiwa manusia. Imam al-Ghazali membahas secara luas emosi ini dalam Ihya Ulumuddin. Ia menyebut bahwa marah adalah sifat alami, namun jika tidak dikendalikan dapat menghancurkan akal, menutup hati, dan membutakan nurani. Oleh karena itu, pengendalian marah adalah bagian dari tazkiyatun nafs (penyucian jiwa), yang menjadi tujuan utama pembinaan spiritual dalam Islam, sambungnya.
“ Pada era digital saat ini, kemarahan sering kali terekspresi secara impulsif, terutama di media sosial. Perbedaan pendapat atau kritik ringan saja dapat memicu ledakan emosi. Hal ini menunjukkan bahwa pesan dari hadits ini sangat relevan dan kontekstual. Rasulullah memberikan solusi sederhana namun mendalam untuk menjaga ketenangan batin dan keharmonisan social, “ Ungkapnya.
Dalam dunia pendidikan, larangan marah menjadi bagian penting dalam pendekatan pembelajaran berbasis kasih sayang (rahmah). Seorang pendidik yang mampu mengontrol marah dapat menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif dan inspiratif. Dalam konteks keluarga, orang tua yang mampu mengelola marah menjadi contoh nyata dalam pendidikan karakter anak, tambah Ketua Yayasan Cendekia Maluku ini.
Menahan Amarah Adalah Cerminan Kekuatan Iman dan Akhlak Mulia Pemimpin Ahli Surga, dimana dalam dunia kerja dan kepemimpinan, kemampuan mengelola marah merupakan bagian dari kecerdasan emosional (emotional intelligence) yang penting. Pemimpin yang bijak adalah mereka yang mampu bersikap tenang di tengah tekanan, mengambil keputusan secara objektif, dan meredam konflik dengan kepala dingin.
Beliau juga mencontohkan sosok politisi Dr Akbar Tandjung yang cukup tenang, terlihat ketika beliau memimpin persidangan, khususnya masa di DPR RI, Ungkap beliau, sosok Sekretaris MPW BKPRMI Maluku ini.
Rasulullah SAW bersabda: “Orang yang kuat bukanlah yang pandai bergulat, tetapi orang yang kuat adalah orang yang mampu mengendalikan dirinya saat marah.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini mengajarkan bahwa kekuatan sejati bukan terletak pada kemampuan fisik, tapi pada penguasaan diri dalam menghadapi emosi, terutama amarah.
Pesan Rasulullah SAW dapat dijumpai juga dalam hadits yang tercatat dalam Kitab Al Mu’jamul Ausath Nomor 2374, “Jangan kamu marah, maka bagimu Surga (akan masuk Surga).” (HR Ath-Thabrani).
Dengan menerapkan prinsip “jangan marah” dalam kehidupan kita, kita tidak hanya meneladani akhlak Nabi, tetapi juga berkontribusi pada terciptanya masyarakat yang lebih damai, tenang, dan penuh kasih sayang. Dalam ajaran Islam, Rasulullah SAW memberikan pedoman yang bijaksana mengenai pengendalian amarah, yaitu :
Diam Saat Marah
Rasulullah saw mengajarkan bahwa salah satu cara terbaik menghindari dampak buruk amarah adalah dengan diam. “Jika salah seorang dari kalian marah, hendaklah dia diam.” (HR. Ahmad)
Mengubah Posisi Tubuh
Rasulullah saw memberikan nasihat: “Jika salah seorang di antara kalian marah dalam keadaan berdiri, hendaklah ia duduk. Jika marahnya belum hilang, hendaklah ia berbaring.” (HR. Abu Dawud)
Berwudhu
Rasulullah saw bersabda: “Sesungguhnya marah itu dari setan, dan setan diciptakan dari api. Maka apabila salah seorang dari kalian marah, hendaklah ia berwudhu.” (HR. Abu Dawud)
Berlindung kepada Allah
Ketika seseorang merasa mulai marah, Rasulullah saw mengajarkan untuk segera memohon perlindungan kepada Allah: “Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk.” (A’udzu billahi minasy-syaithanir-rajim) Dengan mengingat Allah, hati menjadi lebih tenang dan kesadaran untuk bersikap sabar pun meningkat.
Latih Diri dengan Sabar dan Maaf
Rasulullah adalah sosok paling sabar, bahkan terhadap orang yang menyakitinya. Ia selalu memaafkan dan mendoakan kebaikan untuk mereka. Sifat ini harus diteladani, karena membawa kedamaian hati dan memperkuat tali ukhuwah. “Orang yang memaafkan dan berbuat baik, maka pahalanya di sisi Allah.” (QS. Asy-Syura: 40)

Islam juga mengajarkan prinsip untuk tidak membalas keburukan dengan keburukan yang berlebihan, sesuai firman Allah dalam Surah An-Nahl (16:126), “Jika kamu membalas (menghukum), maka balaslah dengan yang semisal (dengan keburukan) yang telah mereka lakukan, tetapi jika kalian bersabar, itu lebih baik bagi orang-orang yang sabar, “ Akhir beliau (SM)