Oleh;
Rusdi Abidin
SABUROmedia — Tulisan saya ini tidak bermaksud untuk mengurai suatu kebenaran dari istilah dan sistem politik ekonomi nasional yang sedang dijalani. Tapi suatu sugguhan deskpritif komparatif sesuai cara pandang pengetahuan yang telah diorientasikan dalam sistem. Bahwa ada anilisis kritis, proposisi, maupun tafsir hal itu tidak lebih dari konsekuensi hukum pengetahuan yang salah satu cirinya dialektik. Sebab tidak ada kebenaran sistem atau tatanan yang abadi atau absolut (intermasa). Kebenaran ilmu pengetahuan senantiasa meminta dikritik, diuji agar kebenaran tidak dogmatis dan mistik. Oleh karena itu, selain maksud seperti disampaikan di atas, tulisan ini juga adalah bentuk ikhtiar pribadi untuk melibatkan pemikiran berbangsa di ruang terbuka. Setidaknya memberikan sinyal reflektif pemikiran. Bahwa ada cara pandang lain yang berbeda tentu sangat saya hargai dan hormati.
Mari kita masuk dalam tema utama. Kata sejahtera dan sosial mungkin saja dianggap benar dalam ucapan karena lazim diucapkan tanpa beban. Tapi faktanya kedua kata itu seolah mengalami disorientasi dan segergatif. Sejahtera menjadi semacam kata yang eksklusif untuk kelompok atau mungkin untuk golongan dan klas tertentu. Tidak untuk mereka masyarakat bawah yang identik dengan istilah miskin, tertinggal, marjinal, tergusur dan lain sebagainya. Demikian pula sosial jika dilekatkan dalam sistem politik dan kepemimpinan seolah menjadi kata yang menakutkan, bermasalah sehingga siapapun akan menjauh dari kata sosialis itu. Di rezim ORBA ucapan sosialis diidentikan dengan komunis. Maka siapapun menyebut dirinya sosialis bisa ditangkap dan dipenjarakan. Lalu berupaya mengganti dengan sapaan pribadi nasionalis untuk menghindari dicap atau distigma macam-macam oleh penguasa.
Saat yang lain, kita juga bisa merasakan atmosfir kata “sejahtera dan sosial” yang diucapkan biasa-biasa saja seperti lazimnya menjadi tema visi bagi mereka yang hendak mencalonkan diri baik sebagai kepala negara maupun kepala daerah. Sama persis munculnya trend bangga kalau disapa sebagai “seorang demokrat atau seorang yang demokratis” hanya karena kepura-puraannya bagi-bagi uang kepada orang banyak. Tentu itu bukan persoalan selama menemukan bentuk, hasilnya atau relevansinya dalam sistem politik pemerintahan. Nyatanya dua kata tidak terlihat bentuknya. Juga bangga dengan sapaan demokrat, sementara watak lingkungan sosio – politik feodalis dan pragmatisme.
Watak lingkungan politik tersebut, seperti mengajarkan sejahtera adalah memiliki harta kekayaan materialis, jabatan dengan penghasilan besar. Secara turun temurun (pragmatisme) sejahtera kemudian dipahami sebatas kehidupan seseorang individu atau rumah tangga keluarga yang mampu memperoleh pendapatan dan membiayai kehidupan rumah tangga keluarga. Sementara sosial dipahami sebatas kegiatan kerjasama, gotong royong, kekerabatan, saling membantu dan seterusnya. Walau dianggap benar, tapi sesungguhnya itu baru pandangan teknis sosio ekonomi yang bersifat konservatif dan reduksionis. Boleh dibilang masih jauh dari suatu tanggung jawab konstitusional.
Sesungguhnya kata-kata itu tidak hadir dalam konstitusi dengan tiba-tiba berdasarkan kemauan para pendiri negara. Kata-kata tersebut berangkat dari kenyataan, fakta perjuangan, perlawanan dan harapan untuk memperjuangkan kebaikan bersama (common goods). Untuk itu dia dihadirkan dalam forum resmi sebagai kata yang representatif menjawab pengalaman hidup pahit, kelam atas penindasan, penjajahan dan penghisapan. Selanjutnya diucapkan, ditulis, diperdebatkan – diuji terbuka dengan sejumlah dalil, argumentasi – dasarnya dan disepakati oleh para tokoh bangsa dan pendiri negara. Dalam konteks tersebut kata sejahtera dan sosial menunjukan diri sebagai kata dan kalimat kunci bagi ikatan bernegara. Atau bisa juga adalah dasar terbentuknya “kontrak politik” bernegara.
Mari kita beri cakupan makna sejahtera dan sosial yang proporsional sesuai ucapan konstitusional. Sejahtera bermakna “suatu kehidupan bangsa (warga negara dan negara) yang bebas dari segala bentuk penjajahan, penghisapan, penindasan dan ketergantungan hidup ekonomi, sosial, politik dan budaya”. Sementara kata sosial selalu menjadi penegasan dari kata sejahtera dan keadilan; kesejahteraan sosial dan keadilan sosial. Sosial mengandung arti suatu keadaan jiwa dan pemikiran bersama (kolektif) untuk menghadapi, mengatasi, melakukan perlawanan terhadap segala bentuk penjajahan, penghisapan, penindasan dan ketergantungan hidup ekonomi, politik dan budaya” untuk mencapai kehidupan kemerdekaan bangsa negara yang mandiri atau berdikari (self-reliance) dan beradab (civilized).
Jadi sejahtera adalah harapan tentang keadaan hidup dan cita-cita berbangsa. Sedangkan sosial adalah tindakan tanggung jawab bersama yang bersifat universal untuk menjawab harapan, cita-cita berbangsa (sejahtera). Harapan dan tindakan tanggung jawab itu adalah menyangkut suatu sistem yang sejatinya dianuti (sosialis) dan menjadi jiwa pandang kolektif (sosialisme) sebagai “dasar penyokong terpenuhinya kesejahteraan bangsa”. Untuk melihat lebih fungsional dari sosialisme sebagai dasar penyokong sejahtera dapat dirujuk pada ensiklopedia bebas. Disebutkan sosialisme sebagai serangkaian sistem ekonomi dan sosial yang ditandai dengan kepemilikan sosial atas alat-alat produksi dan manajemen mandiri pekerja atau dari mereka yang bekerja .
Ide Sejahtera dan Sosial (isme)
Ungkapan “Kesejahteraan Sosial” pertama kali diperkenalkan Bung Karno saat menyampaikan pidato dalam rapat BPUPK, 1 Juni 1945 yang membahas tentang dasar negara Pancasila. Kesejahteraan sosial menjadi prinsip keempat yang ditawarkan Bung Karno sebagai dasar pembentukan negara Republik Indonesia. Argumentasi kesejahteraan sosial sesungguhnya lahir dari kritik keras Bung Karno tentang kelemahan praktik demokrasi barat yang bersendikan liberal dan ideologi penghisapan kapitalisme, yang hanya menjamin hak-hak politik, kepentingan monopoli usaha-usaha ekonomi tetapi merintangi keadilan sosial. Berikut cuplikan seklumit pidato Bung Karno;
“,Saudara-saudara, saya usulkan kalau kita mencari demokrasi, hendaknya bukan demokrasi barat, tetapi permusyawaratan yang memberi hidup, yakni politiek economische democratie yang mampu mendatangkan kesejahteraan sosial. Maka oleh karena itu jikalau kita memang betul-betul mengerti, mengingat, mencintai rakyat Indonesia, marilah kita terima prinsip hal sociale rechvaardigheid ini, yaitu bukan saja persamaan politik, saudara-saudara, tetapi pun di atas lapangan ekonomi kita harus mengadakan persamaan, artinya kesejahteraan bersama yang sebaik-baiknya” (Pidato Soekarno)
Apa yang disampaikan Bung Karno, sama dengan apa yang dikehendaki Bung Hatta. Bahwa cita-cita menghadirkan keadilan mensyaratkan adanya emansipasi dan partisipasi di bidang politik yang beriringan dengan emansipasi dan partisipasi di bidang ekonomi. Inilah yang disebut sebagai “Sosio demokrasi”. Yaitu demokrasi yang mengabdi bukan pada segelintir orang melainkan kepentingan masyarakat, sebagaimana yang diungkapkan bung Hatta; “Demokrasi politik saja tidak dapat melaksanakan persamaan dan persaudaraan. Di sebelah demokrasi politik harus pula berlaku demokrasi ekonomi. Kalau tidak manusia belum merdeka, persamaan dan persaudaraan tidak ada”.
Pandangan kedua tokoh pendiri negara sekaligus pemimpin nasional tersebut setidaknya menjadi pembanding ditengah praktik politik demokrasi nasional yang serba monopolistik dan oligarkis. sebagaimana telah dikritisi oleh berbagai pihak. Persamaan, kesejahteraan dan sosial demokrasi bukanlah ide-ide baru dari kedua tokoh nasional, tidak lain karena persentuhan mereka dengan pengetahuan ideologi-ideologi besar di dunia yang mereka alami sebagai abad ideologi (the age of ideology). Saat yang sama menemukan fakta-fakta empirik tumbuh dan berkembangnya semangat sosialis Indonesia dalam menghadapi kolonialisme dan imperialisme. Semangat yang pada kenyataan mampu menyatukan perbedaan hingga menghantarkan Indonesia pada kemerdekaan dan perlawanan revolusioner terhadap kolonialisme dan imperialisme negara blok sekutu yang memiliki dukungan kapital uang global.
Pada dasarnya semangat sosialis adalah perjuangan untuk menemukan “kesetaraan atau persamaan” sebagaimana yang disuarakan masyarakat oleh Eropa, Afrika dan Asia, Amerika yang mengalami nasib yang sama. Secara pemikiran dan gerakan sosialisme eropa menjadi anutan global. Sebab teruji perlawanannya terhadap kapitalisme klasik – neoklasik hingga kapitalisme modern. Namun semangat sosial yang menjadi fondasi terbentuk kesadaran nasionalisme Indonesia tentu berbeda dengan sosialisme eropa yang adalah bentuk “perjuangan kelas”. Sosialisme Indonesia adalah “sosialisme rakyat” yang terbentuk akibat penjajahan dan penghisapan oleh rezim kolonialisme dan imperialisme di satu pihak. Di pihak lain sebagai bentuk kesadaran pemikiran bersama atas realitas penindasan, penghisapan dan kungkungan oleh mentalitas lingkungan bangsa sendiri yang hidup dengan watak feodal, aristokrasi, borjuasi, konservatisme adat, tradisi ajaran dan lain sebagainnya.
Walau begitu perlawanan yang dibentuk oleh pandangan sosialisme tersebut barulah ditaraf fisik, atau sebagai tindakan massa rakyat revolusioner. Tindakan yang ditunjukan dalam bentuk perlawanan terhadap kolonialisme dan imperialisme. Sehingga “sosialisme rakyat” masih dipandang sebagai sosialisme tahap awal, yang masih harus digali dan dibentuk lagi untuk melihat gerak terbentuknya kesadaran nasionalisme Indonesia merdeka – lanjutan. Di taraf awal disadari kesadaran sosial berbangsa masih dalam kesadaran identitas fisik atau emosional. Belum pada suatu bentuk sosialisme yang menggerakan pandangan – pemikiran produktifitas sosio ekonomi dan sosio politik bangsa. Dalam pandangan politik disebutkan sebagai “paham nasionalis yang sedang berproses”. Realitas memperlihatkan sosialis di lapisan masyarakat menengah ke bawah masih berpegang pada sifat tradisionilnya yang tercerai-berai dan terpisah dari sistem dan faktor-faktor produksi di tempat masyarakat di lahirkan dan dibesarkan. Suatu realitas akibat kesejarahannya baik yang terbentuk oleh keberadaan komunalistik dan struktur sosialnya, tradisi, ajaran keyakinan maupun oleh proses kolonialisme dan imperialisme yang panjang.
Olehnya itu pendiri bangsa menyiapkan suatu rumusan konsep ekonomi (demokrasi ekonomi) dan sistem kepemimpinan demokrasi (demokrasi politik) sebagai jalan bangsa meraih kesejahteraan dan keadilan sosialnya. Konsep yang kemudian dikenal sebagai demokrasi terpimpin. Secara ekonomi difungsikan melalui ekonomi terpimpin yang dideklarasikan 28 Maret 1963. Disebutkan rumusan tujuan ekonomi terpimpin adalah “menciptakan susunan ekonomi yang bersifat nasional dan demokrasi yang bersih dari sisa-sisa feodalisme dan mencapai tahap-tahap ekonomi sosialis Indonesia tanpa adanya penghisapan manusia oleh manusia”.
Ekonomi sosialis Indonesia dimaksudkan untuk rakyat mandiri dan berdikari (self-reliance) secara sosial ekonomi dan sosial politik. Dapat terhindar atau dapat melawan model penjajahan, penghisapan ekonomi rakyat dan kekayaan alam bangsa. Tapi syarat menuju kemandirian sosial ekonomi dan sosial politik bangsa adalah “membersihkan watak-watak feodalis dalam diri bangsa sendiri”. Itu tanggung jawab tugas dari proses berbangsa. Tugas pemimpin nasional adalah mengarahkan dan menuntun untuk membereskan sisa watak feodalisme bangsa. Mencegah dan menghalangi agar tidak terjadi penghisapan politik dan ekonomi oleh sisa-sisa feodalisme serta oleh kolonialisme dan imperialisme lanjutan. Suatu keharusan bagi pemimpin nasional untuk mendasarkan sikapnya pada keberpihakan kebangsaan dan kerakyatan untuk mencapai derajat kemanusiaan dan keadilan sosial.
Maka dapat dipahami bahwa sosialisme Indonesia bukanlah suatu paham yang sudah ada keberadaannya dan mapan (given). Tapi keadaan sikap dan mentalitas rakyat yang sedang dan terus berproses dengan mengikuti kesejarahannya. Proses tersebut menyangkut suatu upaya mengarahkan tatanan sistem politik dan ekonomi bangsa agar tidak terseret ulang ke dalam kubangan penjajahan dan penghisapan secara ekonomi dan politik. Sedikit saja kekeliruan mengarahkan proses tatanan sistem itu, maka sosialisme (semangat massa revolusioner) itu lenyap dan keadaan rakyat dikuasai oleh watak feodalisme bangsa sendiri.
Sosialisme; Ide Mangkrak dan Jalannya Kapitalisme Negara
Pasca kepemimpinan nasional, Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta, praktis ide sosialisme Indonesia mangkrak. Mangkrak karena oleh rezim orba sosialisme dipandang identik dengan gerakan partai komunis Indonesia. Dianggap hanyalah semboyang politik ideologi yang digunakan elit sebelumnya (orde lama) dan identik dengan praktik politik memobilisasi massa. Praktik politik yang dinilai tidak memberikan jaminan keamanan, stabilitas politik dalam negeri dan jaminan kehidupan kesejahteraan ekonomi. Ada semacam kerancuan dari cara pandang rezim orba namun itu dapat dimaklumi, karena situasi global yang memaksa sikap politik ekonomi luar negerinya berada di dalam patron modal kapital uang global blok kapitalisme. Tapi tampaknya sikap sinisme rezim orba terhadap sosialisme sangat besar. Sikap tersebut dilatari oleh terbunuhnya sejumlah periwa tinggi TNI yang didalangi oleh partai komunis indonesia dan menganggap komunisme adalah juga sosialisme.
Para pendiri negara jauh sebelumnya telah menyadari ide sosialisme rakyat pada kenyataannya berhadapan dengan problematik tradisi, struktur sosial, sistem perekonomian, hubungannya dengan bangsa-bangsa di dunia, paham ideologi yang dianut oleh negara-negara maju dan seterusnya. Selain yang utama berhadapan dengan kolonialisme dan imperialisme lanjutan. Tapi sosialisme adalah pilihan ide strategis sesuai kehendak yang ada dan dirasakan oleh rakyat yang menginginkan kemerdekaan lepas dari sistem penjajahan dan penghisapan. Juga disadari oleh mereka untuk membangun negara merdeka terkolonialisasi – Indonesia tidak mudah mengambil pilihan keberpihakan terhadap suatu blok ideologi besar di dunia hanya demi mendapatkan modal, uang untuk membangun. Sebab resiko yang akan diterima yaitu balik lagi ke dalam bentuk penjajahan dan penghisapan.
Seperti diulas oleh M. Dawam Rahardjo salah satu ekonom kritis nasionalis, bahwa satu langkah maju yang diambil oleh Pendiri negara, Soekarno dan Hatta, seperti hal juga yang diambil pemimpin nasional negara-negara dunia ketiga lainnya adalah mereka tidak mengambil mentah-mentah ideologi barat baik komunisme maupun kapitalisme. Mereka sudah mengambil sikap untuk menyesuaikan ideologi-ideologi itu dengan kondisi kongkrit setempat dan tahapan sejarahnya.
Dalam lingkup tersebut, dapat ditangkap dimana letak kerancuan rezim orba memahami sosialisme. Sosialisme bukanlah ideologi dari suatu blok negara-negara industri komunisme. Melainkan adalah realitas universal yang melekat dalam tatanan masyarakat di seluruh bangsa sesuai ciri dan sifat lingkungan geografis, kesejarahannya, tatanan keadaban serta pola atau model produksi pada tempatannya. Latar tersebutlah yang menyebabkan “sosialisme Indonesia” dimungkinkan dapat berbeda dengan bangsa lain. Perbedaan yang tidak memungkinkan mengiikuti suatu ideologi besar dunia – blok negara-negara besar (apakah mengikuti blok ideologi komunis ataupun blok ideologi kapitalis).
Kerancuan berikut rezim orba adalah menafsir pertentangan ideologi dunia telah berimbas ke dalam negeri dengan seolah mengalamatkan kepemimpinan nasional sebelumnya adalah bagian dari blok negara-negara berhaluan ideologi komunis. Demikian halnya sosialisme dipandang sama sebagai paham atau ajaran komunis. Kerancuan tersebut sebagaimana tergambar dalam pandangan Bjorn Hettne, baik komunisme yang berangkat pada pandangan Marx (Marxisme) maupun liberal kapitalisme berakar dari intelektual yang sama dan melahirkan apa yang disebut ideologi pembangunan (developmentalis ideology). Johan Galtung, menyebutkan ideologi liberalis kapitalisme maupun marxis komunisme adalah dua cara untuk menjadikan dunia barat maju. Sebab keduanya dilahirkan dan dikembangkan di tempat yang sama, waktu yang sama serta kedua ideologi tersebut merefleksikan suatu kultur yang didominasi oleh sistem kapitalisme. (baca M. Dawam Rahardjo, 1983).
Dari pilihan konsep dan model kepemimpinan dari pendekatan ideologi tampak rezim orde baru tidak memilih untuk melanjutkan ide sosialisme bangsa yang telah digagas oleh pendiri negara. Orba lebih memilih konsep ideologi pembangunan yang berbasis pada negara – kekuasaan politik dan pemerintah sebagai kekuatan modal utama (uang dan aliran investasi, industri dan perdagangan). Dengan pilihan tersebut diyakininya akan menciptakan pertumbuhan dan kesejahteraan ekonomi bangsa. Ideologi pembangunan yang berbasis pada kekuasaan politik dan pemerintah atau disebut sebagai “kapitalisme negara” adalah model pembangunan yang dinilainya tepat bagi negara-negara berkembang termasuk indonesia yang baru merdeka dari kolonialisasi. Pilihan model pembangunan tersebut seolah menafikan kapitalisme negara sesungguhnya adalah cara etatisme (serba terpusat) atau bentuk neofasis kekuasaan politik yang dijalankan oleh ideologi komunisme.
Kendati tidak memilih melanjutkan ide sosialisme Indonesia pendiri negara, tapi pada akhirnya rezim orba menerapkan model sistem campuran (mix), dimana konsepsi ekonomi mencirikan model kapitalisme negara (state capitalism) dan sistem kepemimpinan politik pemerintahan memiliki ciri kesamaan dengan sosialis komunisme Soviet dan Cina. Model kapitalisme negara yang dianuti sesungguhnya pararel dengan “sosialisme pasar Amerika Serikat dan blok sekutunya” yang dikembangkan oleh ekonomnya Fred M. Taylor, Abba Lerner sedawar dengan ekonom liberal AS, John M. Keynes yang menjadi salah satu tokoh utama ekonomi kapitalisme dan memberikan rekomendasi yang sama bagi peran pemerintah dalam perekonomian.
Inti dari sosialisme pasar adalah menyerahkan peran kepada negara (campur tangan pemerintah menentukan harga di pasar) dalam menyediakan pendapatan bagi warga negaranya, sehingga warga negara mampu memilih dan membeli barang dan jasa yang diproduksi perusahaan negara. Negara – pemerintah berperan mengatur harga, biaya-biaya marjinal, termasuk tenaga kerja dengan harga diatur secara uji coba untuk membersihkan pasar dari monopoli dan permainan harga. Peran negara dengan model tersebut sama dengan kapitalisme negara yaitu mencapai alokasi sumberdaya yang efisien. Jika melihat paralel tersebut maka tiada lain sosialisme pasar adalah kapitalisme negara itu sendiri, yang berakar ajaran ekonom klasik kapitalis Adam Smith yaitu laissez faire kebebasan pasar sebagai fondasi berdirinya kapitalisme pasar (free market capitalism). Hanya bedanya sosialisme pasar mengasumsikan kesejahteraan datang dari negara – kekuasaan pemerintah. Sementara kapitalisme pasar meyakini sumber kesejahteraan berasal dari pasar.
“Kapitalisme negara” rezim orba ditunjukan oleh peran etatisme yang diatur seluruhnya dalam sistem birokrasi pemerintah dan badan usaha milik negara. Perannya selain mengatur, menentukan arah kebijakan pendapatan dan anggaran belanja negara. Juga dipercayakan mengelola seluruh aliran dana baik utang maupun investasi asing dan dalam negeri. Peran negara yang diambil tunggal oleh birokrasi pemerintah mencirikan model Soviet, yang mana bertujuan menghasilkan klas-klas masyarakat baru teknokratis yang ditumbuhkan oleh birokrasi dalam pemerintah, organisasi kendali kekuasaan partai, militer profesional, unit-unit ekonomi, lembaga penelitian, lembaga pendidikan dan seterusnya. Itu sebabnya tak heran muncul ketergantungan warga bangsa kepada sektor birokrasi pemerintah, baik keinginan untuk menjadi pegawai maupun mendapatkan kue anggaran pembangunan.
Sementara konsep pembangunan nasional memiliki ciri yang sama dengan Cina. Model pembangunan Cina yang digagas oleh Mao tahun 1958 yang dituangkan dalam konsep garis-garis besar pembangunan sosialis “(general line of socialist construction)”. Di kita dikenal dengan garis-garis besar haluan negara (GBHN). Jika melihat garis model percampuran ideologi dan model pembangunan ala kapitalis negara orba maka terlihat apa yang disebut sebagai kepemimpinan neofasis.
Kapitalisme negara ala kapitalisme yang dianuti pada akhirnya memaksa mengarahkan sistem politik pemerintahan demokrasi rezim orde baru bersifat semu dan menciptakan kekuasaan fasis. Peran kekuasaan negara dikendalikan secara terpusat, melalui satu oragnisasi pendukung kekuasaan, semacam model Soviet. Tujuan utama dari sistem politik terpusat adalah menciptakan ketertiban politik sebagai syarat mutlak pelaksanaan pembangunan dan pencapaian kesejahteraan. Tapi pembangunan atas nama negara yang sesungguhnya adalah kekuasaan politik (etatisme). Etatis dimaksudkan agar semua sumberdaya ekonomi, industri, perdagangan dan kesejahteraan dikelola serta dikendalikan secara terpusat oleh kekuasaan. Walau begitu kapitalisme negara tetap dianggap sebagai relasi yang logis dengan etatisme.
Relasi kapitalisme dengan etatis itu sejalan dengan pandangan Adam Smith yang dituangkan dalam bukunya “Negara Bangsa Sejahtera (The Wealth Of Nations)” yang terbit tahun 1776. Bukunya yang menjadi rujukan ilmu ekonomi konvensional dunia ” Smith menginginkan kaum bangsawan, borjuasi dan orang kaya yang memimpin negara. Kendati Smith mencurigai motif-motif penyimpangan dan peyelewengan mereka yang menciptakan keuntungan sepihak melalui harga monopoli barang atau komoditi. Ia menolak pemberontakan rakyat untuk merebut kekuasaan. Smith menganjurkan penting menguasai tanah atau lahan karena merupakan sumber utama pembentukan kekayaan dan mengakumulasi kekayaan. Pembentukan kekayaan tersebut atas dasar tanah memiliki nilai guna dan nilai tukar.
Berikut harus memiliki uang yang banyak untuk dapat ditukarkan atau membeli apa saja yang diinginkan baik langsung maupun tidak langsung. Sumber kekayaan lain yang harus dikuasai adalah kerja (nilai kerja), berdagang atau perdagangan dan pembagian kerja. Smith berharap suatu negara harus dikendali oleh mereka orang kaya, bangsawan agar dapat mengendalikan tanah dan perdagangan antar negara sehingga nilai guna atau utilitas dapat diterima bangsa dan setiap individu manusia.
Pemikiran Smith, dilanjutkan oleh John Maynard Keynes dan Milton Friedman. Keduanya adalah ekonom liberal abad 20 blok sekutu yang sangat berpengaruh. Mereka berhasil mempengaruhi seluruh sistem ekonomi politik dunia dan negara-negara dunia ketiga termasuk Indonesia di rezim orde baru untuk tunduk pada hukum kapitalisme – liberalistik. Bahkan Friedman menjadi salah satu pakar ekonomi yang memperjuangkan kebebasan individu dan uang, terutama peran dominatif dollar Amerika Serikat, serta kebijakan moneter (suku bunga dan perkiraan inflasi) yang sangat mempengaruhi sebagian besar mata uang negara-negara dunia ketiga termasuk Indonesia rezim orba. Terbilang pemikirannya menjadi nafas bagi berkembangnya kapitalisme uang. Ia menjadi salah tokoh kunci yang sangat mempengaruhi kebijakan ekonomi politik Amerika Serikat pada tiga presidennya, yaitu Richard Nixon, Gerald Ford, dan Ronald Reagan serta Perdana Menteri Inggris Margaret Thatcher.
Gambaran di atas memberikan point penting bahwa cara dalam sistem politik dan ekonomi yang telah dipilih rezim orba sesungguhnya mengejar kepentingan pembangunan ekonomi nasional berbasis kapital uang. Kepentingan itu dilakukan dengan meminjam dan mencampurnya dengan berbagai model politik pemerintahan dan ekonomi dari negara maju blok sekutu baik model kapitalisme maupun sosialisme pasar atau kapitalisme negara dengan model negara dunia kedua blok komunis Soviet dan Cina. Untuk mendukung itu, maka pembentukan sumberdaya manusia sebagai kekuatan politik ekonomi kekuasaan etatisme orba dapat disketsakan sebagai berikut, ‘intelektual dan militernya diarahkan belajar ke AS dan Eropa Barat. Sementara politisi dan borjuasi ekonomi disuruh belajar dari Cina dan mengintip Soviet”.
Tetapi faktanya kemudian praktik kapitalisme negara orba seolah dipisahkan atau bukan bagian dari praktik model Soviet dan Cina. Padahal dalam pandangan globlisme ekonomi kapitalisme dan etatisme sosialisme sama-sama menjeleskan tentang hubungan industri, buruh dan negara. Dijelaskan bahwa keduanya berjalan beriringan dan senantiasa berkonsekuensi merangsang perjuangan klas. Menurut Andre Gunder Frank salah satu ekonomi sosialis kritis dunia, gerakan sosialis dunia bertujuan untuk mencari modus yang moderat agar beban krisis kapitalisme dapat dipikul juga oleh “kelas buruh demi kepentingan nasional” untuk menghindari timbulnya cara-cara militer, berkembangnya neofasis atau sistem korporatis yang lebih keras. Beban krisis kapitalisme adalah adanya peningkatan penggunaan teknologi yang bertujuan agar hasil produksi lebih besar, cepat dan efisien. Itu kemudian berdampak pada pengurangan tenaga kerja (hemat tenaga kerja).
Keadaan tersebut tentunya memberikan efek ketidakstabilan sosial politik dalam suatu negara produksi dan pada akhirnya memicu pengendalian stabilitas politik dengan cara-cara militer dan neofasis atau sistem korporasi. Ini fenomena yang disebutkan sebagai fase pergeseran ideologi yang dapat dimanfaatkan untuk mereproduksi model pembangunan sebagai suatu alasan berbicara kesejahteraan dari pada politik atau ideologi. Dengan begitu diharapkan kekuasaan dapat meraih simpati dan dukungan massa yang lebih luas. Kiranya kita bisa rasakan keadaan itu baik di rezim orde baru maupun rezim orde reformasi.
Aktor Kapitalisme Negara
Saya ingin meminjam dua kasus yang trending akhir-akhir ini sebagai contoh problematik kesejahteraan dan keadilan sosial (sosialisme) serta menggambarkan sebagai ciri praktik kapitalisme negara. Pertama, kasus penguasaan lahan oleh PT Sentul City Tbk di Desa Bojong Koneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang menyingkirkan ratusan warga dari lahan pemukimannya, termasuk rumah kritikus nasional Rocky Gerung yang telah menggarap lahan tersebut puluhan tahun. Kedua, perlawanan kelompok bersenjata atau dilebeli sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua dan kemudian ditingkatkan status lebelnya oleh pemerintah pusat. Baik kasus lahan di Bogor maupun perlawanan di Papua adalah masalah berulang yang bisa mewakil banyak kasus yang terwarisi dari rezim orde baru dan rezim kolonialis di masa lalu. Kedua kasus itu menjadi “ciri praktik kapitalisme negara”.
Ciri yang menggambarkan bagaimana peran negara berada di tangan pemilik modal (uang, mesin, tenaga kerja dan aturan negara) atau kaum borjuasi nasional. Mereka yang menguasai dan mengelola modal negara berupa tanah dan kekayaan alam yang berada di permukaan tanah maupun di bawah tanah. Ciri tersebut ditandai oleh massifnya konflik vertikal agraria. Konflik yang menyuguhkan perlawanan kelompok atau komunitas masyarakat bawah kepada pemilik modal atau kepada kelompok berkuasa yang bertindak sebagai penguasa lahan. Konflik vertikal agraria terjadi akibat perilaku politik memaksa (dominasi) dan eksploitatif yang dengan mudah mengabaikan hak-hak hidup dan kesejahteraan sosial rakyat.
Tentu publik kritis mengetahui, kemana arah keberpihakan kekuasaan negara secara kolektif (eksekutif dan legislatif) ?. Tidak lain kepada mereka pemodal swasta dan agen-agen modal swasta yang adalah kaum borjuasi dalam negeri. Pertanyaannya bagaimana mereka bisa menguasai lahan yang demikian luas, termasuk keterlibatan mereka secara individu dan kelompok dalam bisnis eksploitasi sumberdaya alam?. Karena mereka merasa diperankan sebagai “aktor kapitalisme negara” yang berperan sebagai “mata, kaki dan tangan dari kekuasaan sentralistik – etatisme” atau korporasi negara. Aktor tersebut berada dalam semacam kongsi politik yang dikenal dengan “aliansi borjuasi nasional”. Setidaknya aliansi borjuasi nasional kita bersumber dari tiga kekuatan utama yaitu kalangan militer, kalangan birokrat dan kalangan politisi. Selain perspektif tersebut, aktor kapitalisme negara juga diperankan melalui saudagar istana atau saudagar bangsawan. Yaitu mereka yang memiliki pengalaman dalam anutan perdagangan laut berbasis keuangan merkantilisme dan pengelolaan gilda ala eropa yang tumbuh berkembang di Indonesia seiring hadirnya rezim politik dagang kolonialisme dan imperialisme.
Olehnya itu jika merunut sumber masalah pokok kesejahteraan dan mangkrarnya ide sosialisme di bangsa sesungguhnya ada pada keterlanjuran rezim politik lebih memilih pengelolaan dengan cara “kapitalisme negara” dengan mengalirkan peran agen tunggalnya pada birokrasi pemerintah dan kaum borjuasi dalam penguasaan tanah. Keduanya menjadi kunci bermainnya kapital uang secara massif dan liar. Kelompok kekuatan itu kembali mendapat momentumnya yang tepat di reformasi ketika kelompok reformasi mengamini praktik demokrasi liberalistik multipartai. Sebab diketahui, kelompok reformasi dianggap tidak mengetahui banyak birokrasi yang telah dibangun oleh rezim orba dan tidak memiliki modal pembiayaan politik partai yang memadai. Keadaan itu memberikan insentif bagi kelompok borjuasi mengambil alih perjalanan politik nasional dengan mengembalikan cara kapitalisme negara dalam sistem politik demokrasi.
Tak heran kalau kekayaan mereka berkembang pesat, berlipat-lipat. Semua berkat relasinya yang mengakar dengan pusat birokrasi pemerintah dan penguasan tanah – lahan puluhan ribu hektar termasuk melibatkan diri dalam penguasaan saham pengelolaan sumberdaya alam pertambangan. Kasus perlawanan kelompok atau komunitas masyarakat Papua cukup mengindikasikan adanya upaya perebutan bisnis lahan tambang mineral (rencana pengelolaan blok wabu intan jaya) oleh kelompok borjuasi nasional (Tempo.co 24 September 2021). Itu belum termasuk yang diperoleh dari pengelolaan lahan di Grasberg Freeport dan di daerah lain. Wajar saja kalau kaum borjuasi menjadi patron kapital uang bagi pengendalian partai, pemilu dan pemerintahan. Wajar juga kalau kemudian masalah tanah – lahan di bangsa ini menjadi masalah yang sangat rumit dan telah dirumitkan oleh perilaku kaum borjuasi nasional.
Point Refleksi
Mengakhiri tulisan ini, saya memberikan beberapa point refleksi. Pertama, sejatinya ide sistem politik dan ekonomi dari pendiri negara – sekaligus pemimpin nasional dengan para pelanjutnya tidak boleh terputus. Harus terhubung paralel dan tidak keluar dari garis pandangan awal pembentukan negara. Tidak keluar dari pandangan awal bukan berarti melakukan sakralisasi UUD 1945 seperti yang kita alami di rezim orba. Mestinya ide “sosialisme kebangsaan Indonesia” dari para tokoh pendiri bangsa yang harus digali dan diorientasikan. Kita punya kesempatan itu di awal reformasi ketika dilakukan amandemen UUD 1945, tapi itu gagal. Karena lebih fokus pada pergantian pemimpin nasional rezim orba dan penerapan demokrasi politik dengan diam-diam melanjutkan praktik kapitalisme negara ala borjuasi rezim orba. Artinya tidak ada kesepahaman soal kesejahteraan sosial dengan mengorientasikan sistem politik dan ekonomi sebagaimana ide awal yang digagas pendiri negara.
Kedua, tidak adanya kesepahaman soal kesejahteraan, tentu memberikan isyarat tidak ada kesadaran akan kepemilikan lahan, tanah dan air serta seluruh kekayaan alam terkandung di dalamnya adalah milik sah rakyat di bangsa ini. Tergusurnya lahan pemukiman warga oleh para borjuasi (individu maupun swasta) dan cara menguasai ribuan hingga puluhan ribu hektar lahan adalah bentuk kolonialisme lanjutan yang dijalankan dengan memanfaatkan model kapitalisme negara. Walau demikian keadaan tersebut tidak akan menghentikan kelompok berkuasa untuk terus memupuk kekayaan. Sebab memang sistem politik demokrasi negara ini merangsang mereka untuk terus mengakumulasi kekayaannya.
Ketiga, praktik kapitalisme negara yang kita anut adalah juga sosialisme pasar dari kapitalisme global. Maka ketika kapitalisme global mengalami krisis sebagaimana siklus krisis tradisionil yang melekat padanya akibat akumulasi kapital dan pola anutan sistem profit kapitalisme maka tentu secara langsung kita pun akan mengalami krisis ekonomi yang bisa berujung pada krisis konstitusi. Di tengah keadaan krisis tentu kesempatan meraih kesejahteraan bagi rakyat bawah semakin kecil, bahkan hilang. Apa yang pernah kita rasakan di masa lalu terutama di rezim orba atas krisis kapitalisme – krisis moneter dan krisis keuangan global di rezim reformasi era Presiden SBY seharusnya cukup membuat kapok elit politik bangsa ini. Namun ternyata tidak. Elit bangsa ini nyaman-nyaman saja. Ketergantungan ekonomi yang tinggi bangsa ini pada aliran modal asing, pada industri dan sistem perdagangannya negara maju serta tunduk pada mata uang asing negara kapitalisme belum dilihat sebagai ancaman berbangsa.
Terkait keadaan ketergantungan ekonomi itu terhadap perekonomian negara industri maju mestinya direspon secara kritis. Sebab terlihat jelas fenomena gelombang krisis kapitalisme global di abad 21 bergerak demikian cepat. Setidaknya itu bisa dicermati dari krisis moneter global 1997, krisis keuangan global 2010 dan berlanjut perang dagang AS – Cina dan krisis kesehatan dunia pandemik covid19 tahun 2020. Itu berarti krisis kapitalisme global bukan saja karena siklus tradisionil yang melekat padanya. Tapi sangat mungkin adalah sebuah kesengajaan untuk mendapatkan kekuatan penguasaan ekonomi nasional yang lebih kuat dan luas dengan mengembalikan cara pengelolaan pemerintahan secara fasis atau etatisme. Kesengajaan tersebut adalah kemauan dari patron modal atau penguasa kapital uang global. Itu adalah bentuk dari pengorganisasian ekonomi global baik kapitalisme – liberal dan komunisme sosialisme menuju masyarakat sosialisme global atau diakronimkan sebagai fasis atau neofasis global. Karena itu tidaklah berlebihan dikatakan bila sistem ekonomi dan politik yang dianuti bangsa ini tidak dikoreksi atau tidak ada kemauan untuk menemukan akar dan bentuk sosialis bangsa ini sebagaimana ide pendiri negara, maka isi kepala dan isi perut bangsa akan dikontrol oleh fasisme global yang tidak lain adalah kelompok kapital uang atau neoimperialisme.
*** Penulis adalah Pegiat Parliament Responsive Forum (Pamor)