SABUROmedia, SBT — Polres SBT kembali melaksanakan giat Razia Kepolisian dengan sasaran pelaku penyulingan dan tempat penjualan minuman keras (miras) tradisional jenis sopi di wilayah Kecamatan Bula Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur, pada Senin (01/11/2026).
Giat Razia tersebut dilakukan sesuai arahan dan petunjuk dari Direktur Narkoba Polda Maluku. Kasat Satres narkoba Polres Seram Bagian Timur melanjutkan Razia di tempat penyulingan miras jenis sopi di Desa Banggoi Kecamatan Bula Babukti
Informasi yang dihimpun dari Humas Polres SBT Suwardin Sobo pada media ini, kegiatan giat razia miras itu dilakukan pada hari minggu 01 November 2026, sekitar pukul 12.20 WIT, yang bertempat di Desa Banggoi Kecamatan Bula-Barat Kabupaten Seram Bagian Timur.
Dalam pelaksanaan kegiatan, personel menyasar beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan miras tradisional jenis sopi.
Lokasi pertama sasaran razia adalah rumah warga penjual minuman keras berinisial Frangky Desa Banggoi Kecamatan Bula Barat dengan terduga barang bukti miras tradisional jenis sopi sebanyak 40 Liter.
Pada lokasi kedua berada di tempat milik/penguasa berinisial Sendeng Warga Banggoi, Personil berhasil menemukan miras jenis sageru (Bahan baku ) siap masak tepatnya di lokasi penyulingan sebanyak 200 liter dan langsung di musnakan di tempat serta dilanjutkan pembongkaran lokasi tempat penyulingan sopi.
Selain itu Personil berhasil menemukan miras jenis sageru (Bahan baku sopi) siap masak tepatnya di lokasi penyulingan milik Barens selaku warga Desa Dreamland Kecamatan Bula Barat sebanyak 70 liter dan langsung dimusnakan di tempat serta dilanjutkan pembongkaran lokasi tempat penyulingan sopi.

Humas Polres SBT Suwardin Sobo pada media ini, semua barang bukti Miras jenis Sopi tersebut, telah diamankan di Gudang Penyimpanan BB Sat Resnarkoba Polres Seram Bagian Timur.
” Jumlah BB yang tersimpan di gudang penyimpanan sebanyak 597 liter. Kegiatan berakhir pada pukul 17.30 WIT, dan total barang bukti yang berhasil diamankan dari kegiatan tersebut mencapai 90 liter miras tradisional.”Ungkap Sobo Humas Polres SBT ”
Diketahui, Personel yang terlibat dalam giat tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Seram Bagian Timur IPTU MUHTAR,S,Sos bersama 6 (enam) personel Unit Opsnal Sat Resnarkoba dan 2 personil Bhabinkamtibmas Polsubsektor Banggoi (SM-GrizSBT)