SABUROmedia, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPP BKPRMI) merespons dengan menyatakan dukungan terhadap peran dan sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam menyuarakan aspirasi umat, menegakkan prinsip amar ma’ruf nahi munkar, serta memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan dan kemerdekaan bangsa Palestina.

DPP BKPRMI menyayangkan pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, yang meminta MUI agar berfokus pada sertifikasi halal dan tidak mengurusi persoalan konser.

Pernyataan tersebut berpotensi mempersempit pemahaman masyarakat terhadap peran MUI sebagai wadah musyawarah para ulama, zuama, dan cendekiawan Muslim yang memiliki tanggung jawab keagamaan dan sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Hal ini disampaikan Ketua Umum DPP BKPRMI, H. Nanang Mubarok., S.H.I., M.Sos bersama
Sekretaris Jenderal Jailani Dalimunthe., SH ke media, Jakarta (14/10/2026) dengan menyampaikan sikap DPP BKPRMI sebagai berikut :

Pertama, MUI memiliki peran keumatan dan kebangsaan yang tidak dapat dibatasi hanya pada satu bidang. Sebagai wadah para ulama dan organisasi kemasyarakatan Islam, MUI memiliki peran dalam memberikan pandangan keagamaan, membimbing umat, menyampaikan aspirasi masyarakat, serta merespons persoalan sosial dan kemanusiaan. Karena itu, keterlibatan MUI dalam isu publik, termasuk penyelenggaraan konser yang dipersoalkan karena dugaan keterkaitan dengan dukungan terhadap Israel, merupakan bagian dari ruang dakwah dan tanggung jawab moral yang patut dihormati.

Kedua, DPP BKPRMI menegaskan bahwa pembelaan terhadap Palestina merupakan komitmen kemanusiaan dan amanat konstitusi. Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Semangat tersebut menjadi landasan bagi bangsa Indonesia untuk terus memperjuangkan kemerdekaan Palestina dan menolak segala bentuk penindasan terhadap manusia.

Dalam konteks tersebut, sikap kritis terhadap suatu kegiatan yang dinilai memiliki keterkaitan dengan dukungan terhadap penjajahan harus ditempatkan dalam kerangka pembelaan kemanusiaan, dengan tetap mengedepankan fakta, bukti yang dapat diverifikasi, dan penghormatan terhadap ketentuan hukum yang berlaku.

Ketiga, DPP BKPRMI menolak pandangan yang membatasi ruang ulama dalam menyampaikan pendapat tentang persoalan umat. Kami tidak sependapat dengan pernyataan Ahmad Sahroni yang meminta MUI tidak mengurusi konser. Pejabat publik semestinya menghormati kebebasan menyampaikan pendapat, peran organisasi kemasyarakatan, serta kontribusi ulama dalam kehidupan demokrasi.

Perbedaan pandangan seharusnya disikapi melalui dialog yang beradab, argumentasi yang proporsional, dan penghormatan terhadap institusi keulamaan. Kritik boleh disampaikan, tetapi tidak semestinya meniadakan peran sosial dan moral lembaga yang menjadi tempat berhimpunnya para ulama dan organisasi Islam.

Keempat, DPP BKPRMI menegaskan bahwa urusan sertifikasi halal dan persoalan sosial-kemanusiaan bukanlah dua hal yang harus dipertentangkan. Penyelenggaraan jaminan produk halal memiliki mekanisme dan pembagian kewenangan sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk peran Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan MUI dalam lingkup kewenangannya masing-masing.

Oleh karena itu, menjalankan tanggung jawab di bidang halal tidak berarti MUI harus mengesampingkan persoalan kemanusiaan, kebangsaan, dan aspirasi umat. Keduanya dapat berjalan sesuai fungsi, kewenangan, dan tanggung jawab masing-masing.

Kelima, DPP BKPRMI mengajak generasi muda Muslim untuk memperkuat solidaritas terhadap Palestina. Sebagai organisasi kepemudaan dan remaja masjid, BKPRMI mengajak seluruh kader, santri, remaja masjid, dan masyarakat Muslim Indonesia untuk terus menumbuhkan kepedulian terhadap penderitaan rakyat Palestina melalui doa, edukasi, aksi kemanusiaan, serta langkah-langkah damai dan konstitusional.

Kami juga mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara santun, menghindari fitnah, serta mengutamakan informasi yang terverifikasi dalam menyikapi polemik mengenai penyelenggaraan konser dan isu kemanusiaan internasional.

PENUTUP
DPP BKPRMI menegaskan dukungannya terhadap peran MUI dalam menyuarakan kepentingan umat dan nilai-nilai kemanusiaan. Kami berharap para pejabat publik dapat membangun komunikasi yang konstruktif dengan ulama dan organisasi kemasyarakatan Islam, bukan mempersempit ruang kontribusi mereka dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Membela Palestina adalah komitmen kemanusiaan. Menghormati ulama adalah bagian dari adab. Menjaga persatuan bangsa adalah tanggung jawab bersama. (SM)