SABUROmedia, Ambon — Kepolisian Daerah Maluku terus memperkuat upaya edukasi dan pembinaan generasi muda melalui program Polisi Mengajar. Program ini menjadi salah satu langkah strategis kepolisian dalam mendekatkan diri dengan dunia pendidikan sekaligus menanamkan nilai-nilai kesadaran hukum kepada para pelajar sejak dini.
Dalam kegiatan tersebut, Kamis (23/07/2026) di SMA Negeri 1 Ambon, Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto., SH., S.IK., M.Si., menyampaikan materi bertajuk “Kesadaran Hukum: Memahami, Menghargai dan Menjalankan Hukum untuk Hidup yang Tertib dan Harmonis.”
Beliau mengajak pelajar mempersiapkan masa depan sejak dini karena mereka akan menjadi generasi produktif pada 2045 saat Indonesia memasuki usia satu abad kemerdekaan.
“ Hari ini kalian sedang menyiapkan masa depan. Dua puluh tahun mendatang kalian akan menjadi generasi yang memegang peran penting dalam pembangunan bangsa. Karena itu manfaatkan masa sekolah untuk belajar dan membangun karakter,” katanya.
Prof Dadang menegaskan bahwa keberhasilan tidak hanya ditentukan kemampuan akademik, tetapi juga kedisiplinan, integritas, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap hukum.
Ia juga mengingatkan pelajar memanfaatkan media sosial secara bijak untuk belajar dan mengembangkan kreativitas, serta menghindari penyebaran hoaks, ujaran kebencian, perundungan siber, maupun tindak pidana di ruang digital.
Selain itu, dia juga meminta para pelajar menjauhi penyalahgunaan narkoba, tawuran, perjudian, minuman keras, dan bentuk kenakalan remaja lainnya yang dapat merusak masa depan.

Melalui program Polisi Mengajar, peserta didik tidak hanya mendapatkan pemahaman mengenai aturan dan hukum yang berlaku, tetapi juga diajak untuk membangun karakter disiplin, bertanggung jawab, menghargai sesama, serta mampu mengambil keputusan yang tepat dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan, termasuk di lingkungan sekolah dan masyarakat.
Kehadiran kepolisian di ruang-ruang pendidikan diharapkan dapat menciptakan hubungan yang semakin dekat dan positif antara polisi dan pelajar. Para siswa didorong untuk menjadi generasi muda yang sadar hukum, menjauhi berbagai bentuk pelanggaran dan perilaku negatif, serta turut berperan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan harmonis.
Program Polisi Mengajar menjadi wujud nyata komitmen Polda Maluku dalam mendukung dunia pendidikan sekaligus membangun generasi muda yang berkarakter, cerdas, disiplin, dan sadar hukum.
Polisi Mengajar, Polisi Dekat dengan Pelajar. Bersama Membangun Generasi Sadar Hukum untuk Maluku yang Aman dan Harmonis.
Sebagai informasi, Kepolisian Daerah (Polda) Maluku tingkatkan literasi hukum bagi pelajar melalui Program Polisi Mengajar secara serentak di 417 SMA, SMK, dan sederajat di Provinsi Maluku dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2026.
Program Polisi Mengajar tersebut juga melibatkan Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Arif Budiman memberikan materi di SMA Negeri 2 Ambon, pejabat utama, perwira menengah, perwira pertama, serta jajaran 11 Polres/Polresta. (SM)