SABUROmedia, Ambon — Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) melakukan pendataan dalam rangka menyambut puncak Hari Keluarga Nasional (Harganas) tahun 2026, untuk pemecahan rekor MURI.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran pemerintah pusat kepada seluruh daerah di Indonesia, termasuk Kota Ambon, untuk berpartisipasi dalam upaya pemecahan rekor MURI melalui pelayanan alat kontrasepsi jangka panjang, khususnya Metode Operasi Wanita (MOW).

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Ambon (DPPKB) J. Welly Patty, di Kantor DPPKB Kota Ambon, Minggu (08/03/2026).

“ Kota Ambon sendiri mendapat perhatian khusus karena dinilai memiliki fasilitas kesehatan yang lebih memadai dibandingkan daerah lain di Provinsi Maluku untuk Pelayanan MOW, ” Ungkapnya.

” Kota Ambon memiliki sekitar 94 fasilitas pelayanan kesehatan (Faskes). Namun, pelayanan MOW secara khusus dilaksanakan di sejumlah rumah sakit, yakni Rumah Sakit Bakti Rahayu, RST, RSU, RS GPM, RS Al Fatah, RS Otokwik, serta RS Lantamal, ” sambungnya.

Disamping itu, fasilitas rumah sakit, DPPKB Kota Ambon juga telah menjalin kerja sama dengan dokter untuk mendukung pelayanan metode kontrasepsi jangka panjang.

“ Program tersebut akan didukung melalui pendanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah pusat,” jelasnya.

Pada tahun 2026 ini, ditargetkan sebanyak 34 akseptor MOW di Kota Ambon yang tersebar di lima kecamatan dapat terlayani melalui program yang didanai DAK tersebut. (SM)