SABUROmedia, Malteng — Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Ambon terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam rangka mendukung pengawasan obat dan makanan serta pengendalian resistensi antimikroba.
Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tengah pada Kamis, (05/03/2026).
Kepala BPOM Ambon, Tamran Ismail., S.Si., S.Farm., MP bersama tim melakukan kunjungan koordinasi ke Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tengah untuk menyampaikan revisi Surat Keputusan (SK) Tim TGC dan Surat Edaran (SE) Antimicrobial Resistance (AMR) Kabupaten Maluku Tengah yang telah disesuaikan dengan regulasi terbaru.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan implementasi kebijakan pengendalian resistensi antimikroba di daerah berjalan optimal dan selaras dengan kebijakan nasional.
Dalam pertemuan tersebut, BPOM di Ambon juga menyosialisasikan berbagai program prioritas BPOM yang berkaitan dengan pengawasan obat dan makanan. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman serta memperkuat peran Dinas Kesehatan sebagai mitra strategis dalam mendukung pelaksanaan pengawasan obat dan makanan di wilayah Kabupaten Maluku Tengah.
Selain itu, BPOM di Ambon turut memberikan pendampingan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tengah dalam penyiapan data dukung untuk kegiatan Koordinasi dan Pembinaan Kabupaten/Kota Pangan Aman (KKPA).
Pendampingan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung program keamanan pangan serta memperkuat sistem pengawasan pangan di tingkat daerah.

Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang semakin erat antara BPOM di Ambon dan Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tengah dalam mewujudkan pengawasan obat dan makanan yang efektif serta meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat. (SM)