SABUROmedia, Ambon — BPJS Ketenagakerjaan gandeng Dewan Masjid Indonesia (PW DMI) – Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPW BKPRMI) Provinsi Maluku resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Pengurus dan anggota DMI – BKPRMI, serta Penggiat Masjid dan Mushalla di Provinsi Maluku, yang bertempat di Kantor BPJamsostek Cabang Maluku, Jl. Jend. A Yani Batu Kerbau, Kel Batu Gaja, Kec. Sirimau, Kota Ambon, Maluku.

PKS ditandatangani oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Maluku, Heru Siswanto dengan Ketua Umum Pimpinan Wilayah DMI Maluku, Sadali IE, Ketua Umum DPW BKPRMI Maluku, Ahmad Ilham Sipahutar, yang disaksikan oleh Kadis Nakertrans Maluku, Rizal Latuconsina, Sekretaris PW DMI Maluku, Husein Marasabessy., S.Hut., M.Si, Asosiasi Masjid Kampus Indonesia (AMKI) Maluku Abd Haris Tamalene., M.Si beserta beberapa Pengurus DMI – BKPRMI Maluku, pada Rabu siang (04/03/2026).

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Maluku, Heru Siswanto menyampaikan kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada Pengurus dan anggota DMI – BKPRMI, serta para Penggiat Masjid dan Musholla di Maluku, mulai dari Takmir Masjid, Imam, Muadzin, Marbot, Khotib, Pemuda Remaja Masjid, Ibu Majelis Taklim dan Pekerja di lingkungan Masjid lainnya.

“ Kami memberikan apresiasi kepada Dewan Masjid Indonesia – Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia yang telah menginisiasi hal ini, melalui sinergi ini BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM) agar para penggiat Masjid dapat beribadah dan mengabdi dengan tenang,” ucapnya.

Heru Siswanto juga menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah dalam hal ini Dinas Ketenagakerjaan yang telah hadir dalam penandatanganan PKS dengan DMI – BKPRMI Maluku. Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat sistem jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia untuk mencapai universal coverage.

Pada kesempatan yang sama Sekretaris PW DMI Maluku, Husein Marasabessy yang didampingi Ketua Umum DPW BKPRMI Maluku, Ahmad Ilham Sipahutar juga menyampaikan bahwa kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan menjadi langkah strategis dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi para penggiat masjid. Melalui kolaborasi ini, para Pengurus dan pekerja di lingkungan masjid diharapkan dapat terlindungi dari berbagai risiko kerja seperti kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

“ Kami berterima kasih atas inisiatif ini dan juga kerja sama yang dijalin, pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Pengurus Masjid diharapkan dapat didukung dari berbagai lembaga termasuk Baznas, DMI, dan Pemerintah, sehingga Pengurus Masjid yang kemampuan ekonominya masih dibawah mendapat sistem kesejahteraan yang dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Sementara itu, Kadis Ketenagakerjaan Maluku, Rizal Latuconsina yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasinya atas inisiatif yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan, DMI dan BKPRMI.

Penandatanganan PKS antara DMI – BKPRMI dan BPJS Ketenagakerjaan Maluku, khususnya dapat memberikan jaminan sosial bagi pekerja rentan atau informal bagi Pengurus Masjid.

” Kami Dinas Ketenagakerjaan juga berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk sama-sama memberikan perlindungan terbaik bagi rakyat Indonesia, khususnya di Provinsin Maluku, ” ujarnya.

Kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dewan Masjid Indonesia – Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia, katanya, menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah dan lembaga keagamaan dalam memperkuat sistem jaminan sosial ketenagakerjaan. Melalui kerja sama ini, diharapkan setiap takmir, imam, muadzin, marbot, hingga khotib dapat menjalankan tugas pengabdian dengan rasa aman dan tenang, karena negara hadir melindungi mereka dari risiko pekerjaan.

Senada dengan itu, Ketua Umum DPW BKPRMI Maluku, Ahmad Ilham Sipahutar mengajak seluruh Pengurus Masjid dan Pemerintah Daerah untuk bersama-sama menyukseskan program ini demi terciptanya rasa aman dan kesejahteraan bagi para pengurus masjid, sebagai bagian dari keluarga besar pekerja Indonesia yang terlindungi, ” Ajaknya. (SM)