SABUROmedia, Ambon — Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PW HIMA Persis) Provinsi Maluku menggelar dialog publik bertajuk “ RUU Daerah Kepulauan dan PR Besar Maluku: Menguji Kesiapan Infrastruktur, Ekonomi, dan Pendidikan” pada Jumat, (30/01/2026) di Balai Diklat Pertanian Maluku.
Ketua PW HIMA Persis Maluku, Yandi Wagola., S.Pd melalui rilisnya yang diterima media SM menyampaikan, bahwa Maluku sebagai wilayah kepulauan selama ini masih dihadapkan pada kebijakan yang cenderung berorientasi daratan.
Menurutnya, RUU Daerah Kepulauan harus dipandang sebagai momentum koreksi arah pembangunan agar lebih adil terhadap karakter wilayah kepulauan.
“ Kita sering berbicara tentang RUU Daerah Kepulauan seolah itu solusi akhir. Padahal pertanyaan mendasarnya adalah: apakah Maluku sudah benar-benar siap dari sisi infrastruktur, ekonomi, dan pendidikan untuk memanfaatkan kebijakan tersebut? Inilah yang ingin kita uji secara jujur dalam forum ini,” ujarnya.
dengan topik “ RUU Daerah Kepulauan dan Tantangan Desain Infrastruktur Maluku: Antara Regulasi dan Kesiapan Perencanaan”, H. Amirudin
Sementara itu, Ketua Fraksi Amanat Persatuan DPRD Provinsi Maluku, Hi Amiruddin., SE dalam pemaparannya sebagai salah satu narasumber, menegaskan bahwa substansi penting dari RUU ini bukan hanya pengakuan status wilayah, tetapi pada kesiapan Maluku menerjemahkannya ke dalam desain perencanaan infrastruktur kepulauan yang tepat.
“ Persoalan kita bukan semata ketiadaan regulasi, tetapi kekeliruan cara merancang infrastruktur yang masih memakai logika daratan. Padahal problem utama Maluku adalah konektivitas antarpulau, mahalnya logistik, dan terputusnya akses layanan dasar di pulau-pulau kecil. Jika desain ini tidak diubah, RUU hanya akan melegitimasi pola pembangunan yang keliru,” tegasnya, yang juga anggota Komisi III DPRD Maluku Dapil Seram Bagian Barat ini.
Dari sisi ekonomi dan pemberdayaan pemuda, Ketua DPD KNPI Maluku Arman Kalean Lessy menilai potensi kepulauan Maluku belum sepenuhnya diubah menjadi kekuatan ekonomi yang digerakan oleh anak muda.
“ Pemuda Maluku hidup di tengah laut yang kaya, tetapi sering tidak menjadi pelaku utama dalam rantai ekonominya. RUU Daerah Kepulauan harus membuka ruang kebijakan yang mendorong pemberdayaan ekonomi pemuda berbasis potensi lokal,” ujar akademisi UIN AMSA ini.
Sedangkan Ketua Himi Persis Putri Maluku Melati Abdullah., S.Pd menambahkan perspektif penting tentang pemberdayaan perempuan di wilayah kepulauan.
“ Di banyak pulau kecil, perempuan adalah penopang utama ekonomi keluarga dan pendidikan anak. RUU ini harus memastikan keberpihakan pada pemberdayaan perempuan melalui akses ekonomi, pendidikan, dan pelatihan keterampilan,” ujarnya.
PW HIMA Persis Maluku berharap dialog ini menjadi bagian dari ikhtiar kolektif memastikan bahwa masa depan Maluku tidak ditentukan tanpa partisipasi aktif warganya.
Kegiatan ini menghadirkan unsur pemuda, aktivis, dan wakil rakyat untuk membedah secara kritis kesiapan Maluku dalam menghadapi peluang yang ditawarkan melalui Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan. (SM)