SABUROmedia, Ambon — Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, melantik dan mengambil sumpah/janji tujuh (7) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.

Pelantikan berlangsung pada Jumat (19/12/2025), di Ruang Rapat Vlissingen Kantor Walikota Ambon.

Dalam sambutannya Wali Kota, menegaskan proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“ Proses ini diawali dengan asesmen oleh asesor terpercaya, dilanjutkan seleksi oleh panitia seleksi yang dibentuk sesuai mekanisme. Nama-nama yang lolos kemudian diusulkan ke Kementerian PAN-RB untuk mendapatkan pertimbangan teknis sebelum dipilih oleh Pejabat Pembina Kepegawaian,” jelasnya

Ia mengatakan, ketujuh pejabat yang dilantik merupakan figur yang dinilai layak dan mampu, setelah melalui pertimbangan matang bersama Wakil Wali Kota Ely Toisuta., S,Sos.

“ Karena saudara-saudari dinilai layak dan mampu, maka harapan kami adalah melaksanakan tugas dan tanggung jawab jabatan dengan sebaik-baiknya serta memastikan tugas pokok dan fungsi OPD berjalan berkelanjutan,” tekannya.

Wali Kota menekankan, dengan pelantikan ini, seluruh jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kota Ambon kini telah terisi. Pentingnya kerja tim yang solid dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan Kota Ambon.

“ Kalau sudah lengkap, mari kita bekerja sebagai satu tim, dalam semangat kebersamaan untuk memajukan Kota Ambon yang sama-sama kita cintai,” pintanya

Menatap tahun anggaran 2026, Wali Kota mengingatkan para pimpinan OPD untuk mulai menyesuaikan diri dengan tantangan ke depan, termasuk kebijakan efisiensi dan keterbatasan anggaran.

“Tantangan kita ke depan adalah memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal di tengah keterbatasan anggaran. Anggaran yang tersedia harus dikelola dengan baik dan bertanggung jawab,” tandasnya.

Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Nomor 6945, tahun 2025, tertanggal 19 Desember 2025, tentang pemberhentian dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.

Berikut 7 pejabat yang dilantik di antaranya :

1. Kepala Dinas Perikanan, Henly Claudya Simatauw. Jabatan lama, Sekretaris pada Dinas Perikanan Pemkot;
2. Sekretaris DPRD Kota Ambon, Alfian Lewenussa. Jabatan lama, Kepala Pemerintahan pada Sekretariat Pemkot;
3. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Herman Semmy Tetelepta. Jabatan lama, Kepala Bagian Umum pada Sekretariat Pemkot;
4. Kepala Dinas Kesehatan, dr. Johan Stefanus Norimarna. Jabatan lama, Dokter Ahli Madya pada Dinas Kesehatan Kota Ambon;
5. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Marsia Mulan. Jabatan lama, Kepala Bidang pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Ambon;
6. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Ambon, Vebyana Siegers. Jabatan lama, Sekretaris pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Pemkot;
7. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Frits Raimond M. Tatipikalawan. Jabatan lama, Sekretaris pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Ambon. (SM)