SABUROmedia, Ambon — Pemerintah Kota Ambon serahan bantuan stimulan korban bencana alam, yang diserahkan langsung oleh Walikota Ambon, Bodewin Wattimena di Apel Pagi, Halaman Balai Kota Ambon, Senin pagi (06/10/2025).

“ Di pagi hari ini kita bersykur bisa melaksanakan apel pagi, Pemerintah Kota Ambon yang dirangkaikan dengan pemberian bantuan kepada korban yang terkena dampak korban bencana, baik kebakaran maupun, tanah longsor ” Jelas Wattimena.

Walikota menjelaskan bahwa, bantuan stimulan ini merupakan kewajiban pemerintah, untuk memastikan masyarakat yang terkena bencana, baik bencana alam maupun non alam mendapatkan perhatian dari pemkot, karena itu pemberian bantuan ini juga skaligus untuk menjawab, berbagai anggapan yang di sampaikan oleh publik terkait dengan penanganan, pasca kebakaran di Gang Banjo Batu Merah.

“ Kami tentu berharap, bantuan yang pemerintah berikan ini dapat dimanfaatkan dengan baik, karena setelah ini, tanggung jawab pemkot soal penanganan bencana alam dan non alam ini, telah selesai setelah proses yang kita sudah lakukan sebelumnya” katanya.

“ Kemudian yang berikut ada beberapa hal yang harus saya sampaikan kepada jajaran ASN lingkup Pemkot Ambon, yang pertama pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahap 1 sudah kita lantik beberapa hari yang lalu, pasca pelantikan, masing-masing sudah ditempatkan di setiap OPD sesuai SK yang diberikan” katanya lagi.

Menurut Walikota, kewajiban Pemerintah yaitu memberikan gaji kepada saudara-saudara terhitung dari bulan Oktober, karena itu, butuh proses yang harus dilakukan kepada seluruh P3K yang baru dilantik untuk segera, lakukan pengrusan pada tiap-tiap opd, untuk memenuhi persyaratan pembayaran gaji.

“ Begitu juga teman-teman yang sudah di angkat sebagai CPNS, ada 1 bulan kekurangan gaji yang belum mereka terima, yakni, gaji bulan Juni, kenapa belum dibayar? Karena kita masih menunggu hasil evaluasi perubahan APBD, jadi anggap saja itu tabungan saudara-saudara nantnya” jelasnya.

“ Setelah penetepan APBD perubahan hasil evaluasi pemerintah provinsi Maluku baru kita membayar, jadi ini untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan, lewat tiktok, facebook. hak saudara/i cpns, tidak hilang dan tetap ada, tapi kita menunggu mekanisme penganggaran yang harus diselesaikan” jelasnya lagi.

“ P3k segera diurus, nanti masing-masing kepala opd tolong dibantu bagian keuangan, supaya diproses sesuai ketentuan, ” lanjut Wattimena.

Bodewin juga mengungkapkan terkait BPK RI yang telah menyelesaikan pemeriksaan awal, untuk kinerja pengelola keuangan.

” Berikut BPK RI telah menyelesaikan pemeriksaan awal terkait kinerja pengelola keuangan, jauh sebelum BPK masuk dan memeriksa, berkali “ saya sudah ingatkan kepada seluruh OPD

” Pastikan seluruh data yang diminta oleh BPK agar disiapkan, tapi apa yang kita dapatkan dari hasil pemeriksaan awal, masih banyak OPD yang belum siap untuk memasukan data, Saya rasa ini hal yang sangat memalukan Pemerintah Kota ” tandasnya.

Wattimena menegaskan untuk setiap kepala-kepala OPD, Saya ingin setiap pemimpin opd memahami tentang, mekanisme pengelolaan keuangan.

“ Belum lagi hal-hal yang bersifat teknis, administratif tentang pengelola keuangan, tidak bisa kita siapkan dengan baik. Jadi saya minta Pak Sekkot dibuat 1 pelatihan mereka, ” ujarnya.

Wattimena berharap agar penyelenggaraan Pemerintahan di Kota Ambon berubah dalam segala hal termasuk pengelola keuangan, jangan sampai ada Bendahara OPD yang belum pernah ikut pelatihan tentang pengelola keuangan lalu ditunjuk sebagai bendahara. Paling tidak sudah punya sertifikat.

“ Paling tidak jadi bendahara kita tau apa hak dan kewajiban, dan tidak boleh ada rangkap jabatan dalam pengelolaan keuangan. Saya rasa ini hal dasar yang harus kita pahami bersama” tekannya

“ Saya juga mau minta kepada semua kita untuk mengetauhi tugas dan tanggung jawab masing- masing, ada tugas yang sifatnya khusus yang di perintahkan oleh Pimpinan, tapi ada juga tugas pokok, serta fungsi itu tidak perlu disampaikan lagi, ” ujarnya. (SM)