SABUROmedia, Ambon — Pemerintah Kota Ambon bersama Kejaksaan Negeri Ambon melaksanakan kegiatan “Peluncuran Tim Jaga Desa/ Negeri”

Kegiatan ini dilaksanakan pada ruangan Vlissingen Balai Kota Ambon Lantai II, pada kamis (17/07/2025).

Dalam penyampaiannya Kepala Kejaksaan Negeri Ambon Ardhyansah menyampaikan peluncuran Tim Jaga Desa/negeri bekerja sama dengan Pemerintah Kota Ambon merupakan kolaborasi dan sinergi antara Kejaksaan Negeri Ambon dengan Pemerintah Kota. Dalam hal ini, kegiatan yang dilaksanakan bertujuan untuk mengantisipasi dampak dari penyimpangan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang berkaitan dengan dana ADD dan DD.

Selama ini, seperti kita ketahui, banyak sekali laporan-laporan yang masuk berkaitan dengan ADD dan DD ini. Nah, dengan adanya kegiatan seperti ini ke depan, kita berharap tidak ada lagi laporan-laporan yang masuk terkait dengan tidak propernya pengelolaan dana tersebut, ujarnya

Dalam hal ini, tim ini memastikan bahwa pengelolaan ADD dan DD benar-benar dikelola secara profesional, tentunya kembali lagi ke koridor aturan dan undang-undang yang berlaku. Kami, Tim Jaga Desa dari Kejaksaan Negeri Ambon, sudah memiliki database mengenai berapa ADD yang dialokasikan untuk masing-masing desa, begitu juga dengan DD, dan kemudian digunakan untuk apa dana-dana tersebut.

Kita tinggal kita lakukan pengecekan ke lapangan, dan kita minta dari pemangku kepentingan yang bersangkutan untuk melakukan paparan, apakah ADD dan DD yang selama ini dikelola itu sudah dilaksanakan sesuai dengan koridor aturan perundang-undangan yang berlaku atau tidak.

Apabila memang masih banyak kelemahan – kelemahan, justru kelemahan-kelemahan inilah yang menjadi fokus kami nanti untuk dibenahi. Dan setelah itu dibenahi, kami berikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melaksanakan kegiatan, dan dalam waktu 3 atau 4 bulan kami akan melakukan monitoring dan evaluasi kembali, apakah program-program yang berkaitan yang sudah disampaikan oleh Tim Jaga Desa itu sudah dilaksanakan atau tidak oleh desa-desa yang bersangkutan, jelasnya

Dengan adanya tim ini, apakah dapat membantu Pemerintah Kota bersama Kejaksaan dalam menindaklanjuti tingkat korupsi di desa-desa? Ya, tentunya dampaknya sangat besar. Karena kenapa? Dampak itu dapat mengeliminir penyimpangan-penyimpangan yang selama ini masih terjadi. Dan tentunya dengan merangkul inspektorat juga.

Inspektorat juga harus punya database, kalau memang sudah kita sosialisasikan, sudah kita dampingi, kemudian sudah kita berikan pembekalan kepada mereka, tetapi tetap terjadi penyimpangan, artinya itu bukan lagi kesalahan administrasi, tapi sudah niat, tegasnya

Pada kesempatan yang lain Walikota Ambon Bodewin M. Wattimena menyampaikan Pada prinsipnya, kita harus membangun pengelolaan atau penyelenggaraan pemerintah desa/negeri itu agar berjalan dengan baik, secara khusus untuk pengelolaan Dana Desa dan ADD. Menghindarkan mereka dari kasus-kasus hukum, karena itu didampingi sejak awal, diarahkan, dibimbing, dilatih supaya mereka bisa bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini namanya tindakan antisipatif kita, tindakan preventif, untuk menjaga supaya tidak terjadi pelanggaran hukum.

Jadi makanya saya bilang tadi ke aparatur penyelenggara, baik itu raja, Kades, BPD maupun Saniri, supaya mereka menerima dengan baik tim ini, karena ini membantu mereka, kan. Inspektorat ada di situ, Kejaksaan Negeri ada di situ, Kepolisian (Reskrim) juga ada di situ, untuk betul-betul mengarahkan mereka supaya bekerja sesuai aturan.

Apa tujuan utama pembentukan tim ini? Apakah dapat membantu pemerintah kota dan kejaksaan dalam menghidupkan kasus korupsi yang ada di sini? Ya pasti, tujuan kita ke sana. Kalau kita bisa melakukan tindakan-tindakan preventif, maka kita meminimalisir kemungkinan terjadinya pelanggaran – pelanggaran. Itu kepentingan kita di situ.

Dari pada nanti mereka sudah melakukan kekeliruan baru kita turun, lebih baik kita cegah lebih awal. Ini tindakan-tindakan pencegahan, supaya mereka bisa bekerja dengan baik sesuai aturan.

Lanjutnya nanti secara teknis diatur oleh ketua tim. Kita hanya penanggung jawab tim saja. Soal berapa orang yang turun, nanti secara teknis diatur oleh ketua tim, Yang penting, kebijakannya hari ini kita sudah meluncurkan Tim Jaga Desa/Negeri – “Jaksa Garda Desa/Negeri”. Tutupnya (SM-MSA)