SABUROmedia, Ambon — Pemerintah Kota Aambon berhasil keluar dari Zona Disclemer, Di buktikan dengan penyerahan hasil laporan atas laporan keuangan pemerintah kota ambon tahun 2024, oleh badan pengawasan keuangan (BPK) perwakilan provinsi maluku, dengan mendapatkan predikat WDP (wajar dengan pengecualian).
Disampaikan Walikota Ambon Bodewin M. Wattimena kepada media Di Sela – Sela kegiatan Penyerahan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah kota Ambon, pada Lantai 3 kantor BPK Perwakilan Provinsi Maluku, pada Kamis (26/06/2026).
Walikota di dampingi oleh Plt. Sekertaris kota Ambon, Ketua DPRD kota Ambon, sekertaris DPRD kota Ambon, Plt. Kepala inspektorat kota Ambon, kepala BPKAD kota Ambon, dan Kabag Protokol.
Walikota sampaikan, Hari ini kami ada di kantor BPK perwakilan Maluku melaksanakan acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan, atas laporan pemerintah kota ambon Tahun 2024.
Dari hasil yang di hasil akan dari BPK (Badan pengawasan Keuangan) Perwakilan Maluku, Pengelolaan pemeriksaan Keuangan kota ambon tahun 2024, mendapatkan Hasil WDP ( Wajar Dengan Pengecualian), artinya Ada peningkatan dari tahun sebelumnya dimana kita memperoleh hasil Disclemer.

Hal ini menjadi momentum bagi kami, Dan menjadi sebuah gambaran bagaimana kita terus berupaya melakukan perbaikan pada laporan keuangan atas apa yang telah di sampaikan dan arahkan oleh BPK Perwakilan provinsi Maluku.
Semoga ini menjadi motivasi bagi kita untuk terus memperbaiki lagi kerja kita dalam pengelolaan keuangan, dengan harapan semua yang di rekomendasi oleh BPK perwakilan provinsi Maluku untuk di tindaklanjuti dan di selesaikan dengan baik sehingga kedepan bisa meningkat Menjadi WTP ( Wajar tanpa pengecualian), pungkas Walikota (SM-MSA)