SABUROmedia, Ambon — Pemerintah Kota Ambon dalam hal ini Dinas Pendidikan, menggelar acara Pelepasan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Menuju Kelas Awal Sekolah Dasar Tahun 2025.
Kegiatan ini di laksanakan di Gedung Auditorium Universitas Pattimura Ambon, pada Rabu (11/06/2025).
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Ambon, Ibu Ely Toisuta, Bunda PAUD Kota Ambon, Lisa Wattimena, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ambon, Ferdinand Tasso, Kabid PAUD Disdik Kota Ambon, Yasmi Budiatin (Ketua Penyelenggara), Ketua IGTKI PGRI Kota Ambon beserta Pimpinan-pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kota Ambon lainnya.
Wakil Wali Kota Ambon, Ibu Ely Toisuta dalam sambutannya mengatakan transisi PAUD ke SD dapat mempengaruhi keberhasilan anak dalam melakukan penyesuaian di jenjang Pendidikan Dasar karena merupakan program yang berisi proses untuk mendukung kesiapan belajar bagi anak usia dini yang akan memasuki jenjang SD, dengan cara fondasi dibangun secara holistik, mulai dari PAUD hingga SD.
” Ini agar anak tidak memiliki persepsi bahwa sekolah tidak hanya belajar tentang Calistung, tidak juga hanya pengembangan kognitifnya saja, tetapi setiap anak memiliki keistimewaan dan kemampuan untuk dibina agar mendapatkan kemampuan fondasi yang holistik,” Pungkas Toisuta, Wawali Ambon.
Guna mendukung proses tersebut, lanjutnya, maka Pemerintah telah menetapkan Program wajib belajar 13 tahun.
Program wajib belajar 13 tahun adalah kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan, dimana pendidikan anak usia dini atau PAUD menjadi wajib.
” Program ini mulai diterapkan pada tahun 2025 Ini dan bertujuan untuk meningkatkan angka partisipasi sekolah, pemerataan akses pendidikan, serta mempersiapkan anak-anak indonesia untuk menghadapi tantangan di masa depan,” bebernya.
Wajib belajar 13 tahun (12 tahun, ditambah 1 tahun pra sekolah) merupakan kebijakan yang memastikan bahwa setiap anak yang berusia 5 – 6 tahun wajib mendapatkan akses dan turut berpartisipasi dalam satuan paud yang berkualitas sebelum mereka memasuki jenjang sekolah dasar (SD).
Program wajib belajar 13 tahun dirancang berikatan dengan upaya pemerataan kesempatan pendidikan. Di dalamnya termasuk afirmasi pendidikan oleh masyarakat, seperti rumah belajar, pendidikan jarak jauh, paud, serta fasilitasi relawan mengajar.
Dalam upaya implementasi dan suksesnya program Pemerintah ini, maka pemerintah Kota Ambon terus berupaya untuk menghadirkan ketersediaan layanan PAUD paling sedikit 1 (satu) desa/kelurahan /negeri terdapat 1(satu) PAUD.
” Selamat bagi anak–anak PAUD yang akan bertransisi ke SD, semoga segala kesiapan anak dalam masa transisi ini dapat berlangsung dengan baik dan lancar atas dukungan semua pihak, baik Pemerintah, Bunda PAUD, Guru, orang tua, mitra PAUD dan semua pihak lainnya. Ingat, menapaki pendidikan dasar adalah momentum yang sangat penting bagi anak, bahkan bisa dikatakan salah satu tantangan terbesar yang harus anak hadapi di tahun-tahun kehidupan masa kanak-kanaknya,” tandas Wawali. (SM-MSA)