SABUROmedia, Bursel – Lembaga Pemantau Pemilu (LPP) BKPRMI Buru Selatan hadir dalam FGD Evaluasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur/ Wakil.Gubernur, Bupati/ Wakil Bupati, Walikota/ Wakil Walikota serentak Tahun 2024, di Aula Kantor KPUD Buru Selatan, Senin (24/02/2024).
Dalam FGD ini hadir Abdul Mu’in Loilatu (Mantan Ketua KPUD Buru Selatan), Rejak Pesilete, LPP BKPRMI dan Bawaslu Buru Selatan sebagai Fasilitator.
Koordinator Daerah (Korda) LPP BKPRMI Buru Selatan, Abdurahman Soulissa., SH ke SM menyampaikan pihaknya sangat mengapresiasi pelaksanaan Pilkada 2024 yang telah berlangsung dengan baik.
“ Kami mengapresiasi langkah positif KPU Kabupaten Buru Selatan yang membuka Forum evaluasi ini. Seperti kita pahami bersama, Pilkada Buru Selatan telah resmi berakhir dengan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati La Hamidi., SH dan Gerson Elieser Selsily di Istana Negara bersama 961 Kepala Daerah lainnya Jakarta pada 20 Februari lalu,” kata Soulissa
Dalam kegiatan tersebut Soulissa menjelaskan pentingnya peran pemerintah sebagai fasilitator, baik dalam penganggaran maupun penggerakan sumber daya aparatur yang bertugas dalam penyelenggaraan Pemilu.
“Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah petugas di lapangan benar-benar memahami aturan mainnya. Jika tidak, maka sosialisasi regulasi perlu lebih diperkuat ke depan,” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, LPP BKPRMI Buru Selatan menyampaikan beberapa hal sebagai bahan masukan dan evaluasi, yakni : Pertama, LPP BKPRMI Buru Selatan menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggara Pemilu di Buru selatan karena telah berhasil melaksanakan Pilkada serentak tahun 2024, termasuk TNI, Polri dan segenap masyarakat Buru Selatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pemilukada berjalan secara kondusif.
Kedua, LPP BKPRMI menyoroti partisipasi pengguna hak pilih yang dinilai masih rendah, atau sebaliknya sekitar 10 ribu atau 25℅ lebih dari DPT 51 tidak berpartisipasi menggunakan hak pilih, menurut kami ini sangat signifikan, olehnya menjadi tanggung jawab bersama agar penting mengidentifikasi sebab – sebab yang beralasan mengapa bisa terjadi demikian, demi memperbaiki sistem demokrasi yang partisipatif.
“ 10 ribu lebih pemilik hak pilih yang tidak menyalurkan hak pilih tersebut dinilai menjadi masalah serius dalam sistem berdemokrasi, karena tujuan dari diadakan pemihan adalah bagaimana setiap orang sah menurut hukum menggunaisn hak suaranya untuk memilih pemimpin nya. Memang fenomena ini terjadi bukan Cuma di Buru selatan, tetapi juga terjadi di daerah – daerah lain. apakah ini karena faktor rentang kendali, atau akses masyarakat ke TPS- TPS, ataukah karena tahapan begitu padat sehingga tidak efektinya sosialosasi dan edukasi politik penyelenggata kepada masyarakat pengguna hak pilih, ataukah karena faktor apatisme masayarakat terhadap pemilu kita. Tentu ini menjadi tugas dan tanggung jawab untuk mencari akar permasalahan nya dan bagaimana mengatasinya, “ Ungkap Abdurahman Soulissa, yang juga mantan Sekum HMI Cabang Jakarta Raya ini.

Ketiga, Bahwa keterlibatan masyarakat melalui Lembaga Lembaga pemantau, Lembaga – Lembaga survei, quick count itu sangat penting dalam membantu menyukseskan pemilihan, oleh karena itu sosialisasi, koordinasi sangat penting dalam rangka membangun sinergitas yang baik. Karena itu lebih memudahkan tugas – tugas petugas penyelenggara dalam kerja kerja kepemiluan, lanjutnya.
Keempat, mengenai form pendampingan disabilitas, perlu diperbaiki mekanismenya, karena kerap terjadi masalah karena terbatas, dan pada tempat tertentu tidak bisa digandakan karena faktor akses ke fhotocopy dan atau karena terjadi pemadaman listrik, dan atau karena akses listrik belum sampai di lokasi tersebut. Oleh karena itu penting untuk diidentifikasi dan ditentukan berapa penyandang disabilitas pada setiap TPS, sebelum distribusi logistik ke TPS – TPS, sehingga form pendampingan tersebut tercukupi sesuai kebutuhan yang sudah ditetapkan, akhir Soulisa, advocad Putra Ambalau Buru Selatan ini (SM)