SABUROmedia, Ambon — Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Cabang Ambon, meminta agar masyarakat dan semua pihak harus objektif dalam menilai persoalan kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023.
Hal ini disampaikan Ketua Umum Permahi Cabang Ambon, Rizky Gunawan dalam rilisnya kepada media online SM via WhatsApp di Ambon, Rabu (12/2/2025).
Menurutnya, terkait anggaran DAK-2023 banyak tudingan kepada Mansur Banda, namun tidak berdasar karena fakta dan bukti tidaklah jelas.
“Menurut kami jangan ada tuduhan dan sisipan kepentingan politik kepada orang yang tidak bersalah, harusnya para pihak yang mengawal juga memahami proses hukum yang berjalan tidak mendahului kejelasan dari proses perkara.” Ungkapnya
Dia juga mengatakan, penyampaian aspirasi adalah hak konstitusional, namun harus bersamaan dengan kejelasan dari data maupun fakta.
“Kami ingatkan jangan sampai ada oknum-oknum yang secara tidak profesional dalam kepentingan politik yang selalu menggiring opini dengan cara melibatkan pihak lain contohnya kelembagaan Taktis untuk melakukan aksi yang menyudutkan pak haji Mansur karna ada kesenjangan politis.” Tegas Gunawan
Dia juga menjelaskan, Dalam Anggaran DAK untuk pelaksanaan proyek bukan saja yang dikelolah oleh pak haji Mansur namun ada juga kontraktor lain yang turut serta dalam mengelola anggaran DAK tersebut.
“Kami pikir hingga saat ini tudingan selalu mengarah ke pak haji Mansur, sementara secara faktual tahapan proses anggaran DAK melalui keterlibatan Pemerintah Daerah yang juga turut di periksa atas indikasi korupsi anggaran DAK tapi tidak di pressure oleh pihak-pihak yang menyerang.” Ungkapnya
Dia juga menyampaikan, institusi penegak hukum juga tidak asal-asalan dalam menetapkan maupun menangkap orang yang tidak bersalah, seperti tudingan yang di sampaikan oleh para pihak yang menuding hj mansur.
“kami cukup mengenal dan mengetahui kinerja yang di lakukan oleh kontraktor Hj mansur banda, juga CV yang dimiliki merupakan perusahaan besar dan tidak asal-asalan dalam menangani proyek.” Katanya
Dia juga menegaskan, harusnya untuk mendorong kemajuan maluku dari segi infrastruktur, kontraktor berpengalaman seperti hj mansur harus di support, dalam pembangunan proyek-proyek strategis untuk Maluku kedepannya.
“Banyak penilaian publik yang sangat positif terhadap jiwa sosial seorang hj mansur banda serta pengalamannya dalam menyelesaikan banyak proyek, ini yang menjadi perhatian kami dari PERMAHI untuk mengkaji dan memberikan pandangan ke publik bahwa harus objektif dan memahami proses hukum”Ucapnya
Lanjutnya “Untuk itu kami sangat menyayangkan apabila dengan adanya kasus yang belum ada kejelasan bukti maupun data serta putusan pengadilan, tetapi malah ada pihak-pihak yang menuding beliau bersalah tanpa mengetahui proses hukum, ” Pungkasnya (SM)