SABUR0media, Ambon — Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon Yan D. Suitella Menyampaikan Ini Penyebab Retribusi Parkiran Kota Ambon Tidak Sesuai Target Yang Di Inginkan Bersama.
Disampaikan Suitella Saat Di Temui Media Di Ruangan Kerjanya Lantai IV Balai Kota Ambon, Kamis (09/01/2025).
Dalam Pernyataannya Suitella Menjelaskan Rancangan Pendapatan Asli Daerah ( RPAD) Yang Di Targetkan Pada Tahun 2024 Adalah 8,5 Milayar Dengan Pengelolaan Sekitar 34 Ruas Jalan Yang Menjadi Bagian Pemerintah Kota Ambon.
Pertanyaannya Adalah Kenapa Retribusi Parkiran Tidak Mencapai Target? Hal Mendasar Yang Menyebabkan Sehingga Tidak Mencapai Target Adalah Ada Beberapa Perubahan, Terkhususnya Pada Tanggal 1 September, Tiga (3) Ruas jalan Besar Yaitu Jalan Pantai Losari, Jalan Pantai Mardika Dan Jalan Pantai Batu Merah, Itu Merupaka Jalan Nasional Yang Sementara Di Tertibkan Oleh Pemerintah Provinsi, Sehingga Tiga (3) Ruas Jalan Itu Tidak Lagi Menjadi Tanggung Jawab Pemerintah Kota Ambon.
Dari Kendala Tersebut Sehingga Target Per Tahun 2024 Dinas Perhubungan Kota Ambon Yang Sedianya 8,5 Milyar, Hanya Memperoleh 6.2 Milyar.
Lanjutnya Kalau Di Perkirakan Dari Target Lahan Parkir Maka Tidak Mencapai Target Namun Kalau Dari Aspek Yang Lain Dinas Perhubungan Kota Ambon Sudah Mencapai Target Seperti Uji Kelayakan Bermotor, Memang Sekarang Semua Gratis Namun Yang Di Targetkan Dinas Perhungan Adalah Hutang- Hutang Belum Terbayarkan Di Tahun Sebelumnya Dengan Target 350 Juta Menjadi 850 Juta, Aset-Aset Dengan Pelindo Seperti Peti Kemas Sesuai Nota Kerjasama Mendapatkan 720 Juta, Jadi Yang Menajdi Kendala Dalam Penyampaian Target Retribusi Parkiran Adalah Alih Fungsi Ketiga ruas Tersebut, Ungkap Suitella (SM-MSA)