SABUROmedia, Ambon — Pemerintah Kota Ambon Sampai Dengan Saat Ini Belum Membayarkan TPP Pegawai Pemerintah Kota Ambon, Masa Pembayaran 2 Bulan (Oktober, November).
Disampaikan Penjabat Walikota Ambon, Dominggus, N. Kaya Kepada Media Di Ruang Kerjanya, Selasa (07/01/2024).
Dalam Pernyataannya Kaya Sampaikan Dalam Perjalanan Tahun 2024, Kita Mengakui Dengan Segalah Kekurangan, Banyak Yang Tidak Memenuhi Harapan, Sesuai Dengan Data Resmi Yang Terakhir Itu Yang Memenuhi Target Adalah Badan Pengelolan Pajak Dan Retribusi Daerah ( BPPRD), Tetapi Retribusi Yang Tidak Memenuhi Target Di Sebabkan Karena Ada Banyak Objek-Objek Retribusi Kita Yang Ternyata Tidak Bisa Di Lakukan, Misalnya Pasar Mardika Dalam Pelaksanaannya Di Ambil Ahli Oleh Pemerintah Provinsi Maluku, Ruas Jalan Di Sepanjang Pasar Mardika Dalam Katagori Jalan Nasional Sehingga Sesuai Aturan Itu Tidak Boleh Di Punggut, Dan Pemerintah Secara Resmi Tidak Melakukan Punggut, Dan Parkiran Depan MCM Yang Telah Di Berhentikan Pungutannya Sesuai Tanggal 1 Januari Kemarin, Serta Retribusi Pemakaman Di Dinas Perkim Tidak Boleh Di Punggut Lagi Di Tahun 2024, Tutur Kaya.
Dikatakan, Retribusi Yang Lain Yang Belum Di Maksimal Adalah Retribusi Sampah, Ada Banyak Kendala Yang Terjadi Pada Dinas Lingkungan Hidup, Untuk Dapat Mengoptimalkan Retribusi Sampah Di Antaranya; Keterbatasan Tenaga, Tapi Juga Sistim Untum Bagaimana Dapat Memperoleh Retribusi.
Lanjutnya Yang Harus Kami Sampaikan Soalnya OPD-OPD yang Tidak Memenuhi Target, Sejak Awal Saya Masuk Kami Sudah Mendorong Mereka Untuk Mengoptimalkan Semua Potensi, Inovasi Yang Di Miliki Untuk Peningakatan PAD Di Era Otonomi Daerah, Jadi Sampai Saat Ini TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai)
Kami Telah Melakukan Survei Pemetaan Data Potensi Pendapatan Daerah, Selama Ini Pemerita Kota Belum Punya, Oleh Karena Itu Di Lakukan Survei Ini Agar Mempermudah Mendeteksi Berbagai Peluang Untuk Menambah PAD Kota Ambon, Dan Saya Yakini Di Tahun 2025 Ini kita Bisa Merubah Apa Yang Selalu Menjadi Kendala Bagi Kota Ini., Pungkas Kaya (SM-MSA)