SABUROmedia, Papua Barat — Pasca Keputusan KPU Fakfak yang mendiskualifikasi Paslon Bupati Untung Tamsill-Yohana Dina Hindom nomor urut 1 dengan jargon UTA’YOH, membuat Masyarakat adat yang mempunyai hak Ulayat Adat melakukan pemalangan terhadap Kantor KPU Fakfak.
Dalam Pemantauan media ini di lapangan kejadian, pemalangan ini merupakan bentuk dari keresahan masyarakat atas putusan KPUD Fakfak pada Senin (11/11/2024).
Dalam Keputusan KPU Fakfak Nomor 2668 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan KPU Fakfak Nomor 1720 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Tahun 2024.
Pada bagian memutuskan kesatu tertulis pasangan calon atas nama Untung Tamsil (calon bupati) dan Yohana Dina Hindom (calon wakil bupati) dinyatakan dibatalkan sebagai peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Tahun 2024.
Hak Ulayat Adat, Siba Rengen mengatakan, putusan KPUD Fakfak ini dapat merugikan stabilitas daerah dan mencoreng Demokrasi menjelang pilkada 24 November mendatang.
“Kami yang mempunyai hak ulayat di mana bangunan Kantor KPUD Fakfak Papua Barat ini berdiri merasa berhak untuk memalang kantor ini lantaran telah memutuskan suatu hal yang merusak negeri ini,”ucap Siba Rengen kepada awak media, Selasa (12/11/2024) malam.
Selain itu, Siba Rengen dengan para masyarakat pemilik hak ulayat adat melakukan sasi adat dalam prosesi pemalangan kantor KPUD Fakfak.
“Sasi adat ini tidak boleh ada yang buka. Kami menuntut demokrasi yang sehat di atas tanah ini. Tidak boleh ada yang di rugikan disini,”tegas Siba Rengen.
Siba pun meminta agar ini menjadi perhatian serius KPU RI dan KPU Papua Barat dalam persoalan yang terjadi di Fakfak tentang Demokrasi ini.
“Kami tidak mau lagi, perusakan demokrasi di Fakfak terulang, cukup sudah yang dulu, jangan sekarang lagi. Biarkan ini harus berjalan dengan Aman dan lancar sesuai ketetapan awal,”pintanya.
Tampak dari masa yang hadir terlihat pembakaran Ban didepan kantor KPUD Fakfak.
Beberapa saat setelah pemalangan kantor KPUD Fakfak, pihak kepolisian menuju TKP dan melakukan pengamanan di tempat kejadian tersebut. (SM)