SABUROmedia, Ambon — Dalam rangka ikut menyukseskan Pilkada Serentak 27 November 2024 nanti, maka Lembaga Pemantau Pemilu  BKPRMI Provinsi Maluku melaksanakan Audience ke KPU Provinsi Maluku, Selasa Pagi (30/07/2024).

 

Sekretaris Eksekutif LPP BKPRMI Maluku Arsan Wahab Rupilu., S.Pi ke SM menyampaikan bahwa Penyelenggaraan Pilkada Serentak telah diatur melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

“ Dimana ada sekitar  545 daerah yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024, yang terbagi dengan 37 Provinsi, 415 Kabupaten, dan 93 Kota, termasuk di Maluku, “ jelas Rupilu, yang juga aktivis HMI ini.

 

“ Dan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 328 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pendaftaran Pemantau dan Lembaga Survei atau Jajak Pendapat dan Penghitungan Cepat Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, validasi Lembaga Pemantau Pemilu untuk Pilkada itu di KPU, jika kemarin proses Pileg dan Pilpres di Bawaslu. Kami juga terlibat sebagai Lembaga Pemantau yang diakreditasi Bawaslu RI dalam Pileg dan Pilpres yang lalu, “ Ungkapnya.

 

“ Kita ingin ikut melakukan pendidikan Politik, juga merasa penting untuk ikut mendorong partisipasi anak muda dalam proses Pemilukada nantinya, khususnya kalangan Pemuda Remaja Masjid. Melalui berbagai dialog dan diskusi mencerdaskan yang telah dilakukan, kami menyadari bahwa terdapat banyak aspek yang harus dipersiapkan secara matang untuk menjadi Pemantau, “ tambahnya.

 

Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Maluku Divisi Sosdiklih, Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM, Wawan K. Susanto mengapresiasi langkah LPP BKPRMI Maluku, sebagai Lembaga Pemantau Pemilu yang pertama akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku untuk melaksanakan pemantauan pada “pesta demokrasi” Pilkada 2024 nantinya.

 

“ Hingga saat ini menurutnya, belum ada Lembaga Pemantau lainnya, yang pada Pemilu Legislatif ikut ambil bagian memantau jalan Pemilu legislative maupun Pilpres, melapor ke KPU Maluku, “ Pungkas Kader Ansor ini.

 

 

Melalui kesempatan ini, beliau yang didampingi Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Rachel Gaspersz akan membantu proses validasi kepengurusan LPP BKPRMI Maluku yang ada, agar aspek legalitas nantinya terpenuhi untuk sinergitas program – program kedepan.

 

Beliau juga berharap LPP BKPRMI secara kelembagaan dapat mendukung KPU dalam tugas dan perannya masing – masing kedepan. Dan dia berharap agar LPP BKPRMI dapat melakukan hal yang sama sesuai jenjang kepengurusan, khususnya di Kab/ Kota yang akan terlibat Pemantauan nantinya, Pintanya. (SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *