Ketua KPU SBT, Syahrifudin, dalam sambutannya menyampaikan, Pilkada Serentak 2024 ini merupakan peta Politik demokrasi yang harus kita kawal. Kegiatan ini mengundang seluruh lembaga yang berwenang mengeluarkan dokumen administrasi Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati.

 

” Lembaga tersebut akan menyampaikan tata cara pengurusan adminstrasi yang dibutuhkan untuk syarat – syarat calon, ” Pinta Syahrifudin

 

Ketua KPU SBT yang akrab disapa Ari Faud ini megungakapkan, hadir pula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebagai Pemateri Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang nantinya akan dijadikan rujukan dalam penyusunan Visi – Misi bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten yang berajuk Ita Wotu Nusa (Bangun Negeri).

 

“ Untuk dapat menyukseskan Pilkada Serentak 2024, kita harus mampu menempatkan peran kita masing – masing, sesuai dengan tugas dan fungsi kita semua, melalui sinergitas dan menghimbau pada Masyarakat di lingkup Seram Bagian Timur tetap waspada dalam berpolitik baik itu menyerahkan hak suaranya  pada Cabub atau Cawabup tentunya itu menjadi haknya sebagai warga Negara Indonesia yang berdomisili di Kabupaten SBT. (SM-GriezSBT)