SABUROmedia, SBT — Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Bula Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dan Jasa Raharja saling kerja sama menggelar giat operasi ingatkan Warga Masyarakat untuk pentingnya bayar pajak Area Kota Bula.
Iptu Donald Parinussa selaku Kasat Lantas Polres Seram Bagian Timur menjelaskan, hal tersebut dilakukan untuk dapat menertibkan Warga di Bula saat berkendaraan serta menjaga keamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas.
Giat itu merupakan salahsatu operasi Dinas Pendapatan dan Jasa Raharja SBT yang dibantu Personil Lantas Bula untuk menyadarkan masyarakat mebayar Pajak, ” Jelas Kasat Lantas Bula pada Jurnalisme Media ini di Ruang kerjanya, pada Rabu (26/06/2024).
Dikatakan Donald, inti dari giat ini adalah operasi Pajak ini, memperoleh Daerah Seram Bagian Timur dari Pajak berkendaran, menyadarkan Masyarakat dalam membayar pajak untuk menerbitkan juga aksi dari pemilik kendaraan tersebut.
“ Selain menyadarkan Masyarakat untuk membayar pajak, tujuannya juga untuk membangun Wilayah Kabupaten Seram Bagian Timur yang bertajuk Ita Wotu Nusa ini lebih manju seperti daerah lain di Provinsi Maluku, ” Ujar Kasat Lantas Parinussa.
Diketahui, Giat ingatkan Masyarakat untuk bayar pajak surat – surat berkendaraan roda dua mapun roda empat ini dilakukan Dinas Pendapatan dan Asuransi Jasa Raharja SBT dibantu Pihak Kepolisian Lantas Bula pada beberapa titik lokasi di daerah itu.
Giat Operasi yang kami lakukan ini berlokasi di Dalam Pusat Kota Bula dan Pertigahan Desa Lemumir Kecamatan Bula, ” Jelas Personil Lantas Bula Briptu, Abubakar Suat pada Wartawan Media ini.
Selain itu, Wan Sangaji mewakili pihak Pajak Samsat Bula SBT, mengatakan dari hasil giat razia operasi ini terdapat dua motor yang tidak ada STNK, satu (1) Mobil angkutan Bula Sesar dengan kode Plat nomor, DE-1895 OU dimana surat – surat sudah tidak berlaku (Mati) hampir 2 tahun, ” Jelas Wan pada SM. (SM-GriezSBT)