SABUROmedia, Ambon — Kepala Badan Kesatuan Organisasi Dan Politik Kota Ambon, Yan Suitella, Sampai Maret Tahun 2024 Ini Masih 8 Organisasi Masyarakat ( Ormas) Dan Organisasi Kepemudaan ( OKP) kota Ambon Yang Telah Melaksanakan Verifikasi Data Lagalitas Di Kota Ambon, Saat Di Temui Di Ruang ULA Balai Kota Ambon, Senin (18/03/2024)
Dalam Wawancara Suitella Katakan Dari Data Yang Terhimpun Tahun 2023, Ada 37 Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Yang Terdaftar Dan 19 Organisasi Kepemudaan ( OKP) Yang Terdaftar Secara Lagalitas Di Kesbanpol Kota Ambon, Ujar Suitella
Lanjutnya Dari Data Yang Terhimpun Sampai Maret, Baru 8 Ormas/OKP Yang Sudah Memverifikasi Legalitas Organisasi Di Kesbanpol Kota Ambon, Oleh Sebab Itu Saya Berharap Dalam Waktu Dekat Organisasi -Organisasi Yang Ada Di Kota Ambon Agar Bisa Memverifikasi Legalitas Organisasi Masing-Masing, Tambah Suitella
Lanjutnya Kebutuhan Legalitas Organisasi Menjadi Penting Terdaftar Di Kesbanpol Sebab Sangat Berkaitan Dengan Banyak Hal Seperti Izin Pembuatan Kegiatan Yang Bersifat Organisatoris Maka Harus Memiliki Legalitas, Oleh Sebab Itu Saya Mennghimbau Untuk Kita Setiap Organusasi Bisa Memverifikasi Organisasinya Pada Kesbanpol Kota Ambon, Pungkas Suitella (SM-MSA)