SABUROmedia, Ambon — Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Maluku Umumkan Hasil Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi Bakal Calon Anggota KPU Provinsi Maluku Periode 2024 – 2029.

 

Hal ini Berdasarkan Berita Acara Nomor 14/TIMSELPROV.MALUKU-GEL XI-BA/03/81/2023 tanggal 30 Desember 2023 tentang Penetapan Hasil Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi Bakal Calon Anggota KPU Provinsi Maluku Periode 2024 – 2029.

 

Disampaikan dalam pengumuman, Bakal Calon yang lulus Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya. Nama-nama mereka yang lolos seleksi tertulis dan tes psikologi adalah  ;

 

Bakal Calon yang lulus Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi selanjutnya akan mengikuti tahapan selanjutnya. Tahapan dimaksud adalah Tes Kesehatan dan Tes Wawancara.

 

“ Demikian Pengumuman ini disampaikan untuk diketahui,” dilansir dari pengumuman Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Maluku yang ditandatangani Dr Djufry R. Pattilouw sebagai Ketua dan Amsori sebagai Sekretaris Tim Seleksi.

 

Adapun tahapan selanjutnya akan dilaksanakan pada tanggal 03 – 11 Januari 2024. Untuk tempat Tes kesehatan akan dilaksanakan di Rumkit Tk II dr J A Latumeten Ambon dan Wawancara di The Natsepa Hotel & Resort.

Melalui kesempatan ini juga Timsel meminta masukan dari Masyarakat terkait Profil dan jejak rekam bagi Bakal Calon yang lulus seleksi Tes Tertulis dan Tes Psikologi untuk dapat menyampaikan masukan dan tanggapan kepada Tim Seleksi dengan menggunakan Formulir Timselmasukan dan tanggapan masyarakat (SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *