SABUROmedia, Ambon – Dewan Pengurus Pusat Himpunan Keluarga Muslim Sumatera Utara Maluku (HIKAMSU) akan melaksanakan Pengukuhan Pengurus, sekaligus Pelantikan Majelis Taklim HIKAMSU Ambon Periode 2023 – 2026 yang dirangkai dengan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445H di Aula Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Maluku, Kota Ambon, Sabtu Pagi (28/10/2023).

 

Hal ini disampaikan Abdul Hakim Harahap., S.Sos – Ketua Umum DPP Hikamsu yang ditemui di Rumah Kopi Balabu di Jalan AY Patty Ambon kemarin, Jum’at (27/10/2023).

 

Menurutnya, Organisasi ini sudah ada sejak lama, namun kedinamikaan organisasi ini akhirnya berubah – ubah nama, mulai dari SAMPAGUL, Punguan Saroha Batak Muslim Ambon, Persatuan Batak Muslim Maluku dan hingga saat ini menjadi HIKAMSU, yang ada sejak 09 September 2012 yang lalu, jelasnya.

 

“ HIKAMSU adalah organisasi  Paguyuban yang lahir dan berkembang atas dasar perasaan solidaritas yang kuat, berakar pada kebathinan hidup yang didasarkan pada kodrat alam, bersifat non politik, dan bangga sebagai Warga Kota Ambon dan Maluku khususnya, dimana dalam sejarahnya masuk ke Maluku melalui jalur pelayaran, penugasan TNI jaman dahulu maupun abdi Negara lainnya, sambung Hakim, yang juga pensiunan Kantor Navigasi Ambon ini.

 

DPP Hikamsu membawahi warga muslim Sumatera Utara yang saat ini terbagi dengan 18 kabupaten, 7 kota, 325 kecamatan, dan 5.456 kelurahan/desa serta warga keturunan yang ada di Maluku, dan saat ini sudah melaksanakan 4 kali Muyawarah Besar (Mubes) sesuai AD ART, mulai dari Alm Surya D. Batubara 2 Periode, H Mahmud Pane 1 Periode dan saat ini saya sendiri, ujarnya.

Dok : Abdul Hakim Harahap., S.Sos – Ketua Umum DPP Hikamsu

 

Organisasi Kemasyarakatan adalah sebagai sarana untuk menyalurkan pendapat dan pikiran bagi anggota masyarakat Warga Negara Republik Indonesia, mempunyai peranan yang sangat penting dalam meningkatkan keikut-sertaan secara aktif seluruh lapisan masyarakat dalam mewujudakan masyarakat Pancasila berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, dalam rangka menjamin pemantapan persatuan dan kesatuan bangsa, menjamin keberhasilan pembangunan nasional sebagai Pangamalan Pancasila, dan sekaligus menjamin terciptanya tujuan Nasional, jabarnya.

 

Senada dengan hal tersebut, Ketua MT Hikamsu Ambon, Hj Mardiana Manurung menyampaikan bangga di Periode ini bisa membentuk MT Hikamsu Ambon secara resmi, dengan telah keluarnya Ijin Operasional Kementerian Agama Kota Ambon No. 654 Tahun 2023 tertanggal 9 Oktober 2023, ujarnya.

 

Dia berharap peran aktif warga Hikamsu Maluku dalam mendukung program Pembangunan Maluku kedepan akan berdampak positif bagi kemajuan daerah ini, harapnya (SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *