SABUROmedia, KKT — Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya., S.I.K didampingi Polda Maluku melakukan Pertemuan dengan Ketua DPRD, Komisi I dan Komisi III DPRD Provinsi Maluku dalam rangka pembahasan Fungsi Pengawasan terhadap APBN dan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2022 maupun pelaksanaan tugas Pemerintahan lainnya, Selasa (21/02).
Pertemuan ini dilaksanaan di Gedung Enus Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur George Watubu., ST dalam sambutannya menjelaskan bahwa maksud dan tujuannya datang untuk melakukan pengawasan pada seluruh daerah-daerah yang terdampak bencana alam, sehingga pilihan pertama adalah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan tentunya memotret secara langsung seluruh persoalan masyarakat terkait permasalahan infrastruktur, dan agar terciptanya kerja sama dengan Pemerintah dalam memerangi kemiskinan di Maluku, ujarnya.
Tak hanya itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Amir Rumra., S.Pi., M.Si juga ikut menyampaikan bahwa dirinya berharap kepada Kapolres Kepulauan Tanimbar agar dapat menangani konflik sosial yang dapat mengganggu situasi kamtibmas yang kondusif, sehingga dapat menciptakan rasa aman bagi para investor dan pelaku usaha di daerah ini.
Disamping itu, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya., S.I.K, menjelaskan serta memberikan Gambaran singkat terkait situasi kamtibmas pada umumnya yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
“ Wilayah kita ini masih diwarnai masalah konflik Sosial dan kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur yang dilator belakangi oleh minuman keras berjenis sopi ” Ungkap Kapolres KKT ini.
Disamping itu, menurut Kapolres AKBP Umar bahwa konflik sosial yang terjadi dalam penanganan konflik sosial di Tanimbar ada tiga tahap yang dapat dilakukan, pertama dengan melakukan pencegahan / upaya preventif petakan potensi konflik dan akar masalah, kedua penghentian kekerasan lakukan tindakan Kepolisian segera yang tepat bila telah terjadi konflik, cegah jangan sampai terjadi chaos (kekacauan) melebar, dan ketiga Pemulihan dengan melakukan Rekonsiliasi (mendamaikan semua pihak yang bertikai), serta Rekonstruksi (untuk kerusakan material).
Turut hadir bersama dalam pertemuan ini beberapa anggota DPRD Provinsi Maluku, Pejabat Bupati Kepulauan Tanimbar Daniel E. Indey, S.Sos, M.Si, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar Jidon Kelmanutu., ST, Sekda Kabupaten Kepulauan Tanimbar Ruben Moriolkossu., MM, Ketua KPU Provinsi Maluku Syamsul Rifan Kubangun., SH dan Para Pimpinan OPD dilingkup Kabupaten Kepulauan Tanimbar. (SM)