SABUROmedia, SBB — Salah seorang Gadis yang berinisial ASL ( 15) asal Kecamatan Taniwel, Kabupaten SBB, harus menjalani hidup dengan masa depan suram karena disetubuhi paksa salah satu warga Uweth berinisial CS yang terhitung masih saudaranya dimana persetubuhan secara paksa itu dilakukan secara berulang kali.
Akibat dari perbuatan bejad Pelaku CS tersebut, maka ASL saat ini mengalami kehamilan dengan usia kandungan 2 bulan.
Perbuatan Pelaku CS itu. kemudian dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu ( SPKT) Polres SBB dengan No: Laporan Polisi No LP/B/15/I/2023/SPKT/Polres Seram Bagian Barat/ Polda Maluku pada tanggal 30 Januari 2023.
Bahwa terjadi tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur, sebagaimana diatur dalam pasal 81 ayat (1), dan atau Pasal 82 ayat (1) UU RI No 17 Tahun 2016, tentang penetapan Perpu No 1 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak Jo pasal 76 D UU RI No 34 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana
Menurut Keterangan Ibu Korban, YGW ( 38Tahun) saat ditemui di Dusun Translok, Desa Etty, pada Kamis, (9/2/2023), mengungkapkan, kejadian pertama kali Korban ASL disetubuhi paksa adalah pada bulan November 2022.
Namun karena ASL takut kepada kedua orang tuanya, maka Dia tidak menceritakan hal yang terjadi kepada kedua orang tuanya.
Menurut Penuturan Ibunya, karena curiga dengan perilaku Korban ASL maka pada tanggal 24 Desember Tahun 2022 itu, dirinya sempat bertanya kepada putrinya. ” Adik sudah dapat menstruasi kah belum ? Lalu Dia jawab belum” tutur YGW.
Kemudian pada tanggal 31 Desember 2022, YGW kembali menanyakan pertanyaan yang sama kepad ASL, namun jawabannya masih sama, Karena jawaban ASL tersebut, maka YGW menjadi curiga, karena sebagai Ibunya, YGW mengetahui tanggal siklus menstruasi ASL, karena perilaku Korban ASL dan siklus menstruasinya yang tidak biasa maka semakin memperkuat kecurigaan Ibunya tersebut,
Akhirnya, kejadian persetubuhan paksa yang dialami korban ASL baru terungkap pada Kamis, (12/1/2023), dimana ASL setelah bermain HP kemudian tertidur sehingga lupa mengunci pola dari HP miliknya tersebut dan disaat YGW mengecek pesan screenshoot dari HP Milik korban ternyata didalam, screenshoot HP itu, ditemukan sebuah kalimat Doa, yang isinya
” Tuhan Tolonglah Hambamu ini. Gugurkan apa yang ada di dalam kandunganmu ini. Tuhan Hamba punya mama dan papa sebagai seorang susah. Tuhan Saya Punya Papa bekerja untuk Katong dua Adik – Kakak untuk sekolah. ‘Mama sebagai seorang pelayan, Kaka mau sidi, Tuhan tolong lepaskan apa yang ada didalam kandungan ini, keluarkan siang, sore maupun malam, Amin ” itulah tulisan dari Korban ASL didalam screenshoot HP menurut penuturan ibunya.
Selanjutnya setelah selesai membaca screenshoot HP yang berisi doa tersebut, YGW sempat kemudian membaca catatan kejadian persetubuhan paksa tersebut yang dilakukan sebanyak 3 kali. ( SM-NKSBB ).