SABUROmedia, Ambon: Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Fauzan Husni Alkatiri, mengatakan, ia masih sangsi atau ragu ada kerja sama antara Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Maluku dengan PT. Bumi Perkasa Timur (BPT) terkait pengelolaaan pasar Mardika Ambon.
Alasan keraguan Fauzan ini, karena hingga saat ini PT. BPT belum mampu menunjukkan dokumen penandatanganan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemda Provinsi Maluku itu.
“Kami dalam waktu dekat ini akan kembali melakukan rapat kerja untuk menindak lanjuti pertemuan sebelumnya antara Pemda Maluku dan PT. BPT,” ujar Fauzan.
Dalam rapat kerja itu nanti, kata Fauzan, lebih kepada membicarakan substansi dalam upaya menyelesaikan. Terutama apakah ada kerja sama Pemda Maluku dan PT. BPT itu ada atau tidak. “ Pasalnya hingga saat ini pihak BPT belum menyerahkan maupun memperlihatkan dokumen MoU itu,” ujar Fauzan seperti dikutif dari salah satu media local di Ambon, Senin (27/03).
“Mestinya jika ada MoU itu harus juga melibatkan DPRD Maluku. Pasalnya jika dalam memutuskan kewenangan terkait pasar Mardika, DPRD juga perlu dilibatkan selaku lembaga penagawas. Pasar Mardika itu adalah salah satu sumber pendapatan daerah, jadi dalam pengambilan keputusan keduanya, harus melibatkan DPRD Maluku,” tegas Fauzan. (Red)