SABUROmedia, Ambon: Dipastikan tahun 2023, sejumlah Ranperda termasuk Perda Haji, akan disahkan DPRD Maluku lewat sidang paripurna.

Hal ini disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Maluku Edison Sarimanela, Kepada wartawan di Rumah Rakyat DPRD Maluku Karang Panjang Ambon, Rabu (11/01/2023).

“Semua Ranperda baik usulan Pemprov maupun Inisiatif DPRD sudah disetujui, tinggal disahkan saja lewat paripurna dan itu sudah dipastikan ditahun 2023 ini,” ujarnya.

Politisi Partai Hanura Provinsi Maluku itu menjelaskan, Rapat internal mitra dengan Bapemperda sudah selesai, dalam pembahasan beberapa Ranperda untuk ditetapkan sebagai Perda termasuk Perda Haji.

Untuk kepastian kapan diparipurnakan, Menurut Sarimanela, tinggal menunggu putusan pimpinan DPRD, karena kewenangan ada pada pimpinan untuk penetapan paripurna kapan yang penting fungsi dan tanggungjawab Bapemperda sudah selesai dan telah diusulkan ke pimpinan untuk ditetapkan sebagai Perda.

“Tadi juga dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang saya ikuti juga telah disinggung ada penetapan sejumlah Perda, termasuk salah satunya Perda Haji”, ujarnya.

Itu artinya , kata anggota DPRD Maluku Dapil I Kota Ambon ini, ada agenda pembahasan dan penetapan perda-perda yang memang sudah diselesaikan lewat pembahasan sampai persetujuan bersama hingga tingkat akhir persidangan paripurna

Dikatakan juga,sesuai prosedur dan mekanisme di DPRD Maluku semua proses Ranperda untuk dijadikan sebagai Perda sudah berjalan sesuai aturan, sehingga tinggal hanya pengesahannya menjadi Perda, ” tandasnya. (SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *