SABUROmedia, Bursel — Pada akhir pelaksanaan verifikasi faktual terhadap Parpol Non Parlemen calon peserta Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan melalui Tim Verifikasi Faktual (Verfak) telah rampung dengan melakukan verifikasi faktual terhadap ke 3 Partai Politik Non Parlemen calon peserta Pemilu 2024, pada Rabu (19/10/2022).

 

Kesembilan Parpol non parlemen rampung diverfak oleh Tim verifikator KPU Bursel pada akhir pelaksanaan verifikasi faktual terhadap ketiga Parpol non parlemen yakni, Partai Garuda, Partai Perindo dan Partai Bulan Bintang.

 

Pelaksanaan verifikasi faktual yang terakhir dilakukan tim verifikator KPU di sekretariat masing-masing ke 3 Parpol tersebut, dan dimulai dari sekretariat Partai Garuda, selanjutnya partai Perindo dan kemudian yang terakhir di sekretariat Partai Bulan Bintang.

 

Ketua KPU Bursel, Syarif Mahulauw saat verifikasi faktual terakhir di sekretariat DPC Partai Bulan Bintang Kabupaten Buru Selatan mengatakan, dikesempatan ini pada Rabu (19/10/2022), kita berada disini untuk diketahui Ketua, Sekretaris dan Bendahara bahwa maksud kedatangan kami tim verfak KPU Bursel di Kantor PBB ini adalah untuk memverifikasi dan mengfaktualkan berkas yang pernah disampaikan, saat verifikasi administrasi.

 

Lanjutnya, Hari ini kita faktualkan atau menguji kebenaran dokumen tersebut sesuai dilaporkan dalam data SIPOL,” ujar Mahulauw.

 

Sambungnya, “ Katakanlah dari struktur Pengurus yang disampaikan atau termuat dalam SIPOL itu benar atau tidak 30% keterwakilan Perempuan dan kemudian soal kepemilikan Kantor/ Sekretariat ini statusnya apakah milik sendiri ataukah pinjam pakai,” jelas Mahulauw.

 

Dikatakan Ketua KPU, ini harus disampaikan secara faktual, lalu kemudian Kartu Tanda Anggota (KTA) dan KTP itu disampaikan untuk dikoreksi secara mendetail oleh tim verfak KPU.

 

Kemudian disampaikan Ketua KPU, Kami berharap terhadap yang dipersyaratkan itu, dalam proses pemeriksaan nanti itu bisa disiapkan dan disampaikan. Karena kami yakin kalau itu sudah disiapkan serta disampaikan dengan jujur maka kelancaran proses verifikasi faktual ini bisa berlangsung aman, lancar dan cepat,” harapnya. (SM/AL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *