SABUROmedia, Bursel, : – Kepala Desa (Kades) Waeha, Kecamatan Kapala Madan Kabupaten Buru Selatan, Maria Nustelu diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Menurut mantan sekertaris Desa Waeha Andre Wamese, pada saburomedia.com mengatakan, anggaran desa yang digelapkan Kades Waeha berkisar ratusan juta rupiah. “Yang menjadi temuan itu sekitar 200 juta.”jelasnya pada mantan kaur administrasi/umum Farid Wamese saat di temui 31/07/2022 di Desa Waeha dan ditersuskan kepada media ini Selasa/2/8/2022.

Wamese juga menjelaskan, masih banyak program desa yang sampai saat ini belum terealisasi.
“Dua bodi fiber dan jonson belum dibelanjakan,”jelas mantan Sekretaris Desa Waeha itu.
Selain itu program yang belum terealisasi, yakni belanja modal peralatan elektronik dan alat studio, Kode Rekening (5.3.2.02) Rp. 11.925.000, pembangunan/rehabilitasi/peningkatan/pengadaan sarana/prasarana/alat peraga 1 unit, Kode Rekening (2.01.06) Rp. 266.570.900, pembangunan/rehabilitasi/peningkatan balai desa/balai kemasyarakatan 1 unit, Kode Rekening (2.03.15) Rp. 110.937.600, 00” sumber data Peraturan Desa Waeha Nomor 2, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBD) Desa Waeha, tahun anggaran 2019.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Waeha, tahun anggaran 2020 juga terdapat beberapa program yang belum terealisasi, diantaranya, “dukungan pelaksanaan program pembangunan/rehab rumah tidak layak huni 15 unit dengan total angaran Rp. 35000,000,00 Kode Rekening (2.04.01), Pengiriman kontingen kepemudaan dan olahraga sebagai wakil desa tingkat kecematan/kabupaten/kota, dengan angaran Rp. 13000.000.00”.
Selain itu menurut salah satu staf desa Waeha berinisial HN, program desa Waeha belanja jasa honorarium pembantu tugas umum desa/operator, dari 2019-2022 dengan total anggaran pertahun berkisar 18-20 juta rupiah, entah dikemanakan anggaran tersebut.
“Operator desa setelah dibentuk sampai sekarang, Gaji ini bajalang tarus dan katong seng tau orang itu dimana. Itu sebenarnya temuan besar karna bentuk sesuatu tidak ada orang, terus manfaatnya seng ada, itu disebut korupsi.”jelasnya.
Hal tersebut ditanggapi Kepala Desa Waeha, dengan percaya diri mengatakan, bahwa tidak ada temuan, serta dirinya tak takut apabila dilaporkan ke Kejaksaan.
“Tuhan Allah seng ada temuan, kasi tako beta deng kejaksaan”,ujar kades Waeha itu
Sementara dalam sebuah rekaman yang diambil (20-06-2022), Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Waeha Stendy Sirsori mengatakan, apabila Kepala Desa Waeha membangun tidak sesuai dengan prosedur maka BPD siap melaporkan Kades Waeha.
“BPD cuma mengawasi kepala desa, kalau seng membangun katong laporkan.” Tegasnya. (*SM-Gris)