SABUROmedia, Bursel, — Kegiatan Pembukaan peresmian Launching Program Desa Bersinar berlangsung di Lantai II Aula Kantor Bupati Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Tahun 2022, dan secara resmi dibuka Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemda Bursel atas Nama Ibu Bupati pada  Senin, (27/6/2022).

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BNN Bursel Kasim Samak, DPRD, Kapolres Bursel AKBP, M Agung Gumilar Bersama Anggota, Perwira Penghubung (Pabung) Kapten Inf Arsyad Waeulung dan Anggota, Para Asisten/ Staf Ahli, Pimpinan OPD, Instansi  Vertikal, BUMN, BUMD,Para Camat Para Kades, OKP, LSM, Tokoh Agama, Adat dan Tokoh Masyarakat, Insan Pers dan sejumlah Undangan lainnya.

 

Kegiatan ini berthemakan, Hari Anti Narkotika Internasional (Hani) Tahun 2022 ” Kerja Cepat, Kerja Hebat, Berantas Narkoba Di Indonesia, Dalam rangka  inplementasi  dari  Mendagri Nomor 12 tahun 2019 tentang, Paslitasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika.

 

“Tujuan dari kegitaan ini, Untuk mewujudkan kondisi tentram dan tertib di Desa sesuai dengan amanah UU nomor 6 Tahun 2014 maka, kegiatan ini dapat dirumuskan dalam rencana PJMD Desa dan rencana RKP Desa dianggarkan dalam APBD Desa.

 

Sambutan Bupati yang di Bacakan  Asisten III, Hadi Longa Mengatakan, Peserta Lonching Desa Bersinar yang Saya banggakan, Saat ini Negara diperhadapkan dengan Dua musuh besar Yakni, Pandemi Covid-19 dan Narkotika yang menjadi ancaman bagi ke manusiaan dan Kejahatan Narkotika merupakan salah satu jenis kejahatan extra Ordenary Crime yang terorganisir Lintas Negara.

 

Dikatakannya, Angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba Setahun terakhir ini di Indonesia mengalami peningkatan dari 1,80 persen tahun 2019 menjadi 1,95 persen dan ditahun 2021 sebanyak 3.662.645 jiwa mengalami kenaikan,”kata Longa.

 

Sementara itu  Kepala BNN Bursel, Kasim Samak Dalam Sambutan Menuturkan, Mewujudkan Bursel yang bersinar perlu adanya upayah sinergitas dan kerja sama antara BNN dan  Pemda Bursel, TNI/Polri Instasi Vertikal, BUMN, /BUMD dan Komponen masyarakat yang mendimi Negeri ini berdasarkan Instrukdi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020.

 

Kegiatan ini Kata Samak, dapat mewujudkan Desa bersina Narkoba Diantaranya: Melaksanakan komonikasi, Informasi dan Edukasi pencegahan penyalagunaan narkoba kepada seluruh unsur masyarakat, Melakukan pembentukan relawan anti narkoba penggiat narkoba,   serta Mendorong terbentuknya intervensi berbasis masyarakat.

 

Menutupi dari sambutan ini Tambah Samak, Tujuan program Desa Bersinar ini adalah, untuk mewujudkan kondisi tentram dan tertib di Desa sesuai amanat UU nomor 6 tahun 2014 maka, Kegiatan ini dapat dirumuskan dalam rencana RPJMD Desa dan RKP Desa,”tutup Samak. (SM/AL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *