SABUROmedia, Piru SBB — Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat menempati urutan kelima dari hasil penilaian llmu kepatutan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah di Maluku Tahun 2021, oleh lembaga Ombudsman RI Perwakilan Maluku.
Dari hasil rilis Lembaga Ombudsman RI Perwakilan Maluku yang dikirimkan ke media ini, Kamis, (20/1/2022)Pemkab SBB dalam penilaian kepatutan Pelayanan Publik di Tahun 2021 meraih nilai 65,63, sehingga masuk dalam zona kuning dengan status kepatutan sedang.
Posisi Kabupaten SBB dalam hasil penilaian kepatutan Pemkab/ Pemkot dan Pemprov di wilayah Maluku Tahun 2021, masih diatas Pemkab Buru Selatan di posisi 6 yang mencapai nilai 62,73 dan berada di zona kuning dengan status kepatuhan sedang. Capaian Kabupaten SBB ini masih dibawah Pemerintahan Kabupaten Maluku Tenggara di posisi 4 yang meraih nilai 73, 94, meski meraih nilai tersebut Pemkab Malra masih berada di zona kuning dengan nilai kepatutan sedang. Berdasarkan rilis Ombudsman RI wilayah Maluku, penilaian kepatutan dilakukan terhadap OPD Pemda di Maluku sejak bulan Mei 2021, diawali dengan hasil proses pendampingan oleh tim penilai dengan Pemerintah Daerah Daerah di Maluku, terkhusus kepada para Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/ Kota se-Maluku.
Adapun fokus pendampingan pada penetapan standar pelayanan Publik berdasarkan Undang-Undang No 25 Tahun 2009 tentang pelayanan Publik. Tetapi untuk pemilihan Instansi atau OPD yang akan dinilai, pada Tahun ini agak berbeda dari Tahun sebelumnya, pasalnya karena kendala kondisi Covid-19 maka OPD yang dinilai hanya pada Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPM- PTSP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan ( Diknas). Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamet., SH., MH lewat rilisnya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Maluku, Kota Ambon dan Pemerintah Maluku Tengah yang telah meraih zona hijau dengan kepatutan tertinggi.
Untuk itu, Kabupaten lain yang masih berada di zona kuning ataupun yang masih mentok di Zona merah, diharapkan pada tahun Tahun 2022 dapat berubah posisi menuju kepatutan tertinggi atau zona hijau. ( SM-NK)