SABUROmedia, Ambon — Badan Kepegawaian Kota Ambon yang bekerjasama dengan LP2KSPS melalui LPMP Provinsi Maluku, mengelar Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah Dasar di lingkungan Pemerintah Kota Ambon, di Gedung Aula LPMP Maluku, Selasa (28/9/2021).

Acara ini dibuka oleh Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, SH. Hadir mendampingi beliau, Sekretaris Kota Ambon, A.G. Latuheru, SH, M.Si, MH dan Kepala LPMP Maluku, Achli A Jasim, SP, MH.

Dalam sambutannya, Walikota Ambon menekankan pentingnya profesionalisme bagi Kepala Sekolah dalam memimpin sekolahnya. Ia meminta agar calon Kepala Sekolah benar-benar memahami standar pelayanan minimal atau SPM bagi sekolahnya. SPM merupakan ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar pendidikan yang berhak diperoleh setiap peserta didik secara minimal.

Walikota juga berpesan jika nantinnya peserta menjadi Kepala Sekolah, agar dapat mengoptimalkan segala potensi yang ada di sekolahnya. Baik potensi sumber daya manusia dalam hal ini gurunya, Potensi yang ada di lingkungan sekolah, dalam hal ini lingkungan sebagai sumber belajar dan potensi-potensi yang dimiliki siswanya. Untuk itu seorang Kepala Sekolah dituntut untuk inovatif dalam mengelola sekolahnya dalam menghadapi tantangan-tantangan kedepan, jelas mantan Ketua DPD Golkar Kota Ambon ini.

Ia juga mengharapkan agar assesor benar-benar selektif menguji Kepala Sekolah.

“ Jika menurut penilaian, bakal calon Kepala Sekolah belum memenuhi persyaratan menjadi Kepala Sekolah, tidak apa-apa, masih ada waktu untuk bisa belajar ” pungkasnya.

Namun walikota meminta peserta mengikuti seleksi dengan penuh optimisme.

“ Dengan optimisme dan keyakinan kalian bisa menjadi pemimpin yang baik ” tutupnya.

Tentang Seleksi.

Semua Peserta yang mengikuti seleksi kali ini merupakan guru-guru di Kota Ambon yang telah melewati tahapan seleksi bakal calon Kepala Sekolah yang meliputi empat tahapan. Dimulai dengan Tahap I : seleksi administrasi, Tahap II : Verval dengan SIMTENDIK, Tahap III : seleksi substansi Bakal Calon Kepala Sekolah, Tahap IV : Diklat Calon Kepala Sekolah (Bagi yang lulus tahap III tentunya).

Semua ini bertujuan untuk mengisi kebutuhan formasi Kepala SD di Kota Ambon dan memperoleh calon Kepala Sekolah yang berkualitas serta profesional yang memiliki kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi dan sosial yang baik, dimana mampu mengelola dan mengembangkan sekolah yang dipimpinnya secara optimal.

Seleksi kali ini diikuti peserta sebanyak 90 peserta, namun terkonfirmasi 87 peserta yang hadir. Peserta akan di seleksi oleh enam orang Assesor yang berasal dari LPMP Maluku 2 orang, LPMP Sulawesi Utara 1 orang, Universitas Negeri Makassar 2 orang dan Balai Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Kelautan Perikanan Teknologi Informasi dan Komunikasi (BPPMPV KPTK) 1 orang, tutup kepala LPMP Maluku (SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *