SABUROmedia, Ambon – Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian Dan Pemerhati Hukum Indonesia mendesak gubernur Maluku, Murad Ismail untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada mahasiswa dan publik atas pernyataannya yang dinilai tak pantas untuk dikeluarkan.

Gubernur Murad dalam pernyataannya menyebut mahasiswa kaskadu yang melakukan aksi penolakan PPKM di kota Ambon dan menyuruh untuk dipukul hingga kotoran keluar dari anus.

” Sebut Mahasiswa Kaskadu, dan suruh Pukul Sampai Tai Keluar Dari Pantat, Gubernur Maluku Bpk Haji Murad Ismail Minta segera minta Maaf Ke Mahasiswa, demikian desak Direktur Eksekutif DPN LKPH Indonesia, Ismail Marasabessy, S.H.yang disampaika dalam rilisnya, Selasa (27/07).

Marasabessy, S.H. yang merupakan Mahasiswa Pasca Sarja Universitas Jayabaya Jakarta mengatakan sebagai seorang gubernur, pak Murad tak pantas menyampaikan hal tersebut di muka umum, apalagi beliau adalah putra terbaik Maluku dan pejabat tinggi daerah.

“Tak pantas seorang gubernur berucap hal seperti itu, Sebagai kepala daerah atau Gubernur harus menjaga lisan dan wibawa, ” tegasnya.

Selain menyebut Mahasiswa kaskadu, gubernur juga menyatakan bahwa masyarakat harus kompak pukul mereka sampai tai kelaur dari pantat dan bahkan ada bahasa juga yang dinyatakan gubernur bahwa mereka yang terlibat aksi demo tolak PPKM di kota ambon menimbulkan kerumunan di ikat saja dan di buang ke laut.

Hemat saya semua pernyataan atau perkataan Bapak Gubernur Maluku itu diduga merupakan ujaran kebencian yang dapat mengganggu psikologis masyarakat dan berdampak negatif.

Bisa saja dengan perkataan yang terindikasi mengajak maayarakat melakukan tindakan-tindakan yang di larang oleh Undang-Undang
Seperti yang termaktub dalam Pasal 28 ayat (2) UU ITE. Dimana dalam pasal ini menjelaskan tentang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan Suku Agama, Ras dan antar golongan (SARA).

Maka, untuk meredahkan amarah dan keributan di Maluku khususnya Kota ambon. Saya selaku Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Jayabaya dan asli putra maluku meminta dengan hormat kepada Gubernur Maluku Bpk. H. Murad Ismail untuk secepatnya meminta maaf secara terbuka kepada Mahasiawa dan Para Pendemo penolakan PPKM di kota ambon.

“Saya sangat mendukung Pemerintah Provinsi Maluku melakukan atau menerapkan Kebijakan pemerintah Pusat dalam hal ini adalah Pemberlakuan PPKM. Namun saya kurang sepakat dengan perlakuan Gubernur yang mengatakan Mahasiswa Kaskadu dan dugaan ajakan gubernur yang menggiring Masyarakat untuk memukul Mahasiswa dan para pendemo, “pintanya dengan tegas. (SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *