SABUROmedia, Ambon – Komandan Korem (Danrem) 151/Binaiya Brigjen TNI Arnold A.P. Ritiauw Bersama Pemerintah Provinsi Maluku dan OPD terkait, mengadakan Rapat Koordinasi Tentang perintah pemerintah pusat yang melarang mudik lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 H di masa Pandemi Covid-19 Tahun 2021 bertempat di Makorem 151/Binaiya Jl. Ahmad Yani No.1, Kel. Batu Gajah, Kec. Sirimau, Kota Ambon, Senin (03/05/2021).

Kegiatan Rapat Koordinasi  yang bertujuan menyamakan persepsi pengamanan Idul Fitri 1442 H dimana masih dalam pandemi Covid-19 fokus pada implementasi kebijakan pemerintah terkait larangan mudik tahun 2021.

Pada kesempatannya, Danrem 151/Binaiya Brigjen TNI Arnold A.P. Ritiauw menyatakan, perlunya penyamaan persepsi dalam menjalankan sebuah aturan. sebagaimana akan dilaksanakan ada larangan mudik, dimana kita bersama Pemerintah Provinsi Maluku dan OPD terkait, akan membentuk pos pengamanan di pelabuhan, penyebrangan dan Bandara yang ada di Maluku.

Meskipun demikian, kata Brigjen TNI Arnold A.P. Ritiauw, tujuan dari rapat ini sangatlah penting dalam bersama-sama menjalankan tugas pengamanan dilapangan agar situasi Kamtibmas tetap terjaga dan tidak terjadi penyebaran Covid-19 dikampung halaman.

“Kami dari TNI Terkait pengamanan kami siap memback up Polri untuk pelaksanaan patroli maupun di pos pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka pengamanan bulan suci Ramadhan dan hari Raya Idul Fitri 1442 H dalam masa Pandemi Covid-19,” tegasnya.

Terkait dengan situasi Pandemi Covid-19 ini diharapkan kepada peserta Rakor untuk memberikan himbauan dengan baik agar masyarakat bisa mengerti bahaya dan tidak ada ketersinggungan.
“Mengantisipasi banyak orang berkumpul karena tradisi bulan puasa, sedikit aga susah. Sehingga kita harus bisa memberi himbauan dengan penyampaian Protkes yang baik agar penyampaian kita tidak membuat ketersinggungan,” harap Danrem.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *