SABUROmedia, Ambon – Anggota MPR RI/DPR RI, Ir. Abdullah Tuasikal (AT) mengatakan hubungan social antar sesama basudara di Maluku lebih dikenal dengan hubungan pela gandong.
Hubungan pela gandong ini terkandung nilai esensial didalamnya berupa nilai persatuan dan kesatuan tanpa membedakan latar belakang agama ras dan suku. Hubungan pela gandong ini merupakan warisan para leluhur yang tetap lestari hingga saat ini.
“ Hubungan pela gandong ini adalah pemersatu anak bangsa yang ada di Maluku, baik salam maupun sarane, hubungan ini sudah terjaga dan diwarisi oleh orang tatua di negeri ini sejak dulu, jauh dari konsep empat pilar ini dicetuskan, kita di Maluku sudah menerapkannya,” demikian ujarnya dalam sosialisasi empat pilar kebangsaan yang digelar di Negeri Pelauw pada Rabu 7 April 2021.
Kata Tuasikal nilai-nilai yang terkandung dalam 4 pilar kebangsaan yaitu pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika ini sebenarnya telah di jalankan dalam kehidupan keseharian masyarakat Maluku dalam hubungan pela gandong.
“ Sosialisasi empat pilar ini mulai dicetuskan oleh Mantan Ketua MPR RI Taufik Kemas, sementara kita di Mluku telah lama menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, hidup orang basudara, baku kele, jaga negeri dan saling bahu membahu atau saling masohi dalam kegiatan social, “ jelasnya.
“ Misalnya dalam kegiatan keagamaan, ketika ada pekerjaan rumah ibadah baik salam maupun sarane biasanya dilakukan secara bersama-sama atau yang biasa masyarakat Maluku menyebutnya dengan istilah Masohi,” terangnya lagi.
Soal kecintaan terhadap tanah air dan menjaga keutuhan bangsa, masyarakat Maluku juga tidak perlu diragukan dan sudah teruji, hal ini dibuktikan dengan adanya sejumlah pahlawan nasional yang berasal dari Maluku, seperti pahlawan Pattimura, Christina Martatiahahu dan yang lainnya.
“ Ini adalah sejarah yang harus kita jaga dan diingat sebagai tanggung jawab kita selaku anak bangsa di Maluku, terutama mengenangnya sebagai bentuk kecintaan kita terhadap bangsaan ini sebagaimana tertuang dalam nilai-nilai 4 pilar kebangsaan,” jelas Tuasikal yang juga anggota komisi IV DPR RI dari Fraksi Nasdem ini.
Sementara dalam materinya, Hijra Hatapayo selaku narasumber dalam sosialisasi ini menjelaskan, yang dimaksudkan dengan pilar adalah tiang penyangga, menurutnya kuatnya suatu bangunan tergantung pilar atau tiang penyangga begitu juga bangsa ini.
Pilar atau tiang penyangganya adalah Pancasila, UUD1945,NKRI dan Bhineka tunggal ika, masing masing pilar dengan kedudukan dan perannya masing masing seperti yang telah kita ketahui, pancasila sebagai dasar negara, NKRI bentuk Negara, UUD sebagai pedoman dan Bhinek tunggal ika sebagai pemersatu atas perbedaan suku bangsa, agama dan golongan di negeri ini.
Kegiatan sosialisasi empat pilar kebangsaan oleh anggota MPR/DPR RI Dapil Maluku Ir. Abdullah Tuasikal digelar di negeri Pelauw, Maluku Tengah. Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, pemuda dan staf pemerintah negeri yang dilangsungkan di balai desa Negeri Pelauw pada Rabu 7 April 2021.(JL)