SABUROmedia, Ambon – Sekretaris DPD II KNPI KOTA AMBON Adam henhanussa meminta Pemerintah Kota Ambon untuk dapat menyikapi serius dan responsif dengan memanggil manajemen SMP Citra Kasih, yang terletak di Kompleks Citraland, Lateri Ambon untuk melakukan langkah klarifikasi terkait perlakuan diskriminasinya terhadap calon siswa beberapa waktu yang lalu.
Menurut Adam Hehanussa semustinya Kadis pendidikan kota Ambon tidak perlu berdalih dengan kebijakan karena tidak ada alasan untuk menolak siswa yang menggunakan jilbab karena negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Hal ini sejalan dengan UU No 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, dimana tujuan pendidikan adalah mendidik anak didik untuk beriman dan bertaqwaâ, jelasnya.
Adam juga turut meminta Walikota Ambon untuk menegur manajemen SMP citra kasih untuk tidak berdalih apapun untuk menolak siswa yang berjilbab.
Menurut Adam juga didalam dunia pendidikan semua orang punya hak yang sama. Ini kan dunia pendidikan saya berharap juga lewat dinas pendidikan Kota Ambon untuk menindak lanjuti hal tersebut.
Adam juga berharap Walikota Ambon harus mengevaluasi kepala dinas pendidikan kota Ambon karena selama ini Kepala dinas pendidikan kota ambon terlalu bermedsos membangun opini lelucon ketimbang serius menangani pengelolaan pendidikan di kota ambon, sehingga hal-hal seperti ini bisa terjadi tanpa ada pengawasan dari kepala dinas pendidikan kota Ambon sendiri sehingga menjadi bias di publik.
Kalau hal ini di abaikan oleh dinas pendidikan kota Ambon lewat pengawasan sendiri dari Kepala dinas pendidikan kota Ambon , itu artinya saya menganggap Kepala dinas pendidikan kota Ambon tidak becus dalam mengembangkan dunia pendidikan di kota Ambon, jadi sekali lagi saya berharap Walikota Ambon untuk evaluasi kinerja Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon dan kalau perlu di berikan teguran keras kepada kepala dinas pendidikan yang sekarang. “Tutupnya” (SM)