Oleh :

Dr Abdul Manaf Tubaka., M.Si

 

SABUROmedia – Duka kemanusiaan dan tamparan keras buat agama dan umat beragama akibat Bom Bunuh diri belum juga selesai. Apa motifnya, selalu berbilang jawaban dalam diskursus wacana. Ruang publik tidak pernah satu suara, selalu ada fakta alternatif. Karena itu, selalu tak ada titik temu. Pemerintah bahkan tak mau menyebut agama tertentu.

Apapun respon atas peristiwa Bom bunuh diri di gereja Katedral Makasar di tahun 2021 ini, agama dan umat beragama yang dalam statusnya sebagai warga negara sedang ditimpa musibah, sekaligus ditempa oleh musibah untuk dapat bertransformasi menuai keadaban dari ajaran luhur. Sebab agama dan umat beragama sedang berada dalam ruang perubahan yang dinamakan modernitas dan postmodernitas yang menghendaki pluralitas kebenaran.

Proyek modernitas yang diidealkan, ternyata tak seindah bunga-bunga di taman. Karena itu, Karen Amstrong berucap, modernitas menyimpan musuh dalam cermin dirinya sendiri (enemy in the mirrror). Sejalan dengan itu, Hatib dengan indah menggambarkan bahwa modernitas seperti kereta yang melaju begitu kencang, dan ada penumpang yang ketinggalan bahkan terjatuh (bacarita waktu buka puasa di Ambon, 2016).

Modernitas menggambarkan satu paradigma berpikir yang menstrukturkan seluruh sistem kehidupan manusia dengan dalil membawa kepentingan kemajuan bagi kehidupan manusia itu sendiri. Dalam aras semacam itu, seluruh pengetahuan didikte untuk mengaminkan kebenaran tunggal melalui logika instrumental. Logika ini ditentang oleh postmodern yang menghendaki pluralitas kebenaran. Sementara kemodernan memberi makna pada upaya menyerap hal-hal kebaruan sebagai konsekuensi dari laju perubahan itu sendiri. Problem tafsir dan tindakan bom bunuh diri ada pada kutub yang tetap setia pada apa yang dituliskan dalam teks. Mari kita mulai bacarita dan memberi tafsir atas peristiwa Bom bunuh diri di gereja Katedral Makasar yang diberitakan dilakoni oleh kelompok JAD. Kelompok Islam garis keras ini direproduksi dari organisasi yang awalnya bernama JAT yang sudah dibubarkan oleh pemerintah, setelah JI dibubarkan. Peristiwa ini coba dipertentangkan dengan pendekatan Islam kemoderenan ala Cak Nur untuk melihat fenomena JAD dengan faham dan ideologi yang dimiliki.

Islam Kemodernan

Gagasan Cak Nur tentang Islam kemodernan menegaskan pentingnya umat Islam mengambil hal-hal baru yang lebih baik dan mempertahankan hal-hal lama yang baik. Proposisi ini terkenal dalam keilmuan klasik Islam sebagai suatu kaidah. Kaidah ini bersifat umum, sehingga semua hal yang datangny dari Barat yang dianggap penad dengan kebutuhan umat Islam, perlu diambil. Karena itu, gagasan tentang demokrasi, sekularisasi, dan pluralitas menjadi gagasan yang memandu Islam keindonesiaa kita hari ini. Tentu itu semua hanyalah sebagai alat untuk tiba pada tujuan mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil, makmur dalam ridho Allah SWT. Gagasan ini kemudian diderivasikan ke dalam praktik berpolitik dengan memasukan nilai-nilai Islam yang universal tanpa harus memaksanakan kehendak untuk mendirikan negara Islam di bawah panji Khalifah ala Minhajin Nubuwwah. Gagasan Cak Nur ini bukan sesuatu yang ahistoris, sebab tidak ada sejarah sukses dari model negara Islam di dunia sepeninggal baginda Nabi.

Gagasan Cak Nur itu tidak lantas diamini oleh seluruh umat Islam Indonesia, sebab gagasan Islam sebagai agama dan juga negara terus menjadi ideologi yang direproduksi bahkan bermetamorfosis. Dalam kasus JAT dibubarkan karena tak mengakui pemerintahan RI yang berasaskan Pancasila dan sistem demokrasi, serta menolak sekularisasi dan pluralitas adalah contoh dari terus bekerjanya kelompok Islam garis keras yang menghendaki perintah Allah ditegakan melalui kekuasaan. JAT mereproduksi diri menjadi JAD yang kemudian juga dibubarkan, setelah JI. Derivasi dari sikap ini adalah segala tindakan pemerintah yang tidak sesuai dengan syariat Islam dianggap kafir. Sikap politik yang eksklusif ini karena meyakini kemuliaan syariat Islam untuk ditegakkan dan mewajibkan jihad fii Sabilillah. Intinya yang bukan dari Allah itu bathil. Lalu yang dari Allah itu seperti apa? Jawabannya pastilah tafsir.

Dalam hermeneutika sebagai metode penafsiran selalu mempertimbangkan tigas aspek, yaitu dalam konteks apa suatu teks ditulis (baca: diturunkan), Kedua, bagaimana komposisi tata bahasa dan bentuk apa pengungkapannya, dan ketiga, bagaimana spirit atau pandangan hidup yang terkandung dalam keseluruhan teks itu. Wajah jamak dari Islam sepeninggal Baginda Nabi adalah tafsiran atas Al-Qur’an dan Sunnah. Teks Al-Qur’an dan Sunnah telah melahirkan pusat lingkaran wacana keagamaan yang tak pernah berhenti. Ada dua model gerak tafsir atas teks Al-Qur’an yaitu gerak sentripetal dan sentrifugal. Gerak sentripetal menjadikan Al-Qur’an sebagai tuntunan hidup dan pembenaran atas persoalan hidup. Sentrifugal menjadikan teks Al-Qur’an sebagai dorongan inspiratif tafsir atas makna ayat-ayat.

Dua model gerak tafsir atas teks tersebut, tentu dipegang oleh semua umat Islam. Dan model kedua melahirkan ribuan buku-buku tafsir yang menjadi pegangan setiap pengikutnya. Pada aras ini, Islam kemudian berwajah Jamak aias berbilang sifatnya. Islam kemodernan dan Islam Skripturalis sama-sama menggenggam otoritas tafsir. Yang satu menghendaki nilai-nilai Islam dalam sistem bernegara dengan menyandarkan pada kerelatifan kebenaran atas tafsir kehendak Tuhan melalui teks, yang satunya menghendaki Islam sebagai sistem bernegara dengan mendasarkan pada hukum Tuhan. Menjadi masalah tafsir itu sendiri adalah siapa yang menjamin pemahaman teks melalui tafsir persis sama dengan kehendak Tuhan? Begitupun dengan gagasan baginda nabi. Menafsir dengan nada penuh hasrat menggenggam otoritas, akan jatuh pada klaim kebenaran. Bahkan memaksakan kehendak. Lalu apakah klaim kebenaran itu boleh? Boleh sepanjang tidak merusak kemungkinan kebenaran yang lain.

Lalu apakah bom bunuh diri masuk kategori klaim kebenaran yang despotik? Disinilah tafsiran itu berbilang sifatnya. Sebab selalu tak ada jawaban tunggal. Walaupun klaim kebenaran yang berujung pada bom bunuh diri atau mencederai kemanusiaan ( human dignity, karamah al-insaniyah) terlihat jelas terang benderang. Toh dalam diskursus wacana selalu ada fakta alternatif. Agama dengan asumsinya sebagai pembawa rahmat,  dijalankan dengan tindakan yang kontradiktori dalam dirinya sendiri.

Padahal, betapapun klaim kebenaran itu, selalu harus disadari bersifat relatif, tak mutlak seperti Tuhan itu sendiri. Apakah dengan logika semacam ini akan selesai? Belum tentu, sebab yang datang dari Tuhan ditafsir dengan sikap dan tindakan yang tegas, Istiqomah, anti sikap toleransi dan lainnya. Padahal Baginda Nabi pun ditegur Tuhan atas sikap semacam itu. Pada aras logika semacam ini, saya mengatakan, Tuhan sepertinya sedang bermain dengan logika kontradiksi.

Boleh jadi, logika kontradiksi Tuhan sejatinya untuk Rahmat bagi umat, karena membuka kemungkinan banyak jalan kebenaran (Ya namanya juga tafsir). Jalan kebenaran inklusif dan substantif melalui penerimaan akan nilai-nilai keniscayaan universal dan toleran pada kemungkinan kebenaran parsial. Logika ini yang menghadirkan keindonesiaan dengan Pancasila sebagai kalimatun Sawa, bintang pengarah perjalanan bangsa Indonesia. Dan karena itu semua harus tunduk mengikuti mekanisme dengan cara demokrasi untuk tiba pada tujuan bersama yaitu mewujudkan Indonesia  yang berkeadilan bagi seluruh rakyat.

Tiba pada tujuan ternyata juga belum ada jaminan, jika cara-cara meraihnya masih menyisahkan banyak masalah. Sebut saja demokrasi yang menjadi satu-satunya cara manusia modern mengelola seluruh kepentingan dirinya, tidak berbenah pada tujuan dengan meluruskan aspek hukum, politik, ekonomi, pendidikan, budaya, gender, maupun agama. Yudi Latif menggambarkannya sebagai demokrasi beradab, yang keseluruhan aspeknya berenang di lautan etika, sehingga tidak menimbulkan kejahatan manipulatif. Atas dasar itu, apakah kita bisa menyebutkan bahwa bom bunuh diri adalah respon atas situasi kesemrautan demokrasi kita, selain salah tafsir agama?

Upaya Preventif BNPT

Tidak ada ruang bagi organisasi garis keras, sehingga sikap pemerintah pun tak mau kalah. Cara-cara dialog pun gagal. Karena itu, pembubaran adalah kesimpulan. Pemerintah kemudian membuat lembaga  dengan tugas untuk mendeteksi, menyadarkan, dan menangkap jika perlu.

Secara kelembagaan, BNPT memiliki fungsi itu. Tetapi rupanya lagi-lagi kebobolan. Padahal banyak pelatihannya dan rapat-rapatnya. Atau mungkin hanya proyek-proyekkan saja, sehingga salah salah dalam memprioritaskan sasaran pembinaan. Sebagai contoh misalnya, bisakah BNPT merilis potensi keluarga yang akan terpapar ajakan pengantin baru di setiap kabupaten kota di Indonesia. Atau kelompok mana saja yang potensial perlu disasar oleh BNPT dengan memperkenalkan model-model ajarannya.

Model ajaran ini menjadi kunci pelacakan BNPT. Sebab faham yang berideologi radikal akan terus mereproduksi diri dan tahu memanfaatkan peluang dan menghindari ancaman. Atas dasar itu, mestinya setiap kelompok teroris sudah bisa dibatasi ruang geraknya. Tetapi masalahnya, mengapa selalu saja ada ruang untuk aksi bom bunuh diri lagi. Aksi bom bunuh diri selalu ada jika ruang keberadaannya ditopang oleh ketersediaan infrastruktur, struktur, dan culture bagi setiap kelompok atau denominasi garis keras melalui doktrin, tokoh agama, dan juga institusi pendukungnya.

Secara sosiologis, ketersediaan infrastruktur, struktur, dan cultur bagi gerakan kelompok garis geras menjadi sangat kompleks di era serba digital ini. Jaringan dan ajarannya bisa melenggang tanpa batas. Karena itu, butuh metode yang canggih untuk mendeteksi sejak dini.  Karena itu, tokoh agama, doktrin, dan institusi sebagai wadah berhimpun kelompok garis keras ini perlu dipetakan secara serius dengan tetap mengedepankan sikap-sikap persuasif. Sikap persuasif diperlukan untuk menghadirkan kebersamaan terhadap masa depan bangsa Indonesia, ketimbang sikap-sikap koersif. Selain itu, pola gerakan kelompok garis keras perlu dipahami dengan baik, sebab aksi bom bunuh diri selalu hadir berkaitan dengan respon terhadap konteks yang mengitarinya.

Akhirnya, realitas memang selalu menyuguhkan fenomena yang kontradiktori di aras modernitas ini, ketika sejatinya agama dan umat beragama menjadi jejaring pembangunan dan peradaban, justru terbelah dalam egosentrisme klaim kebenaran, disparitas ekonomi, kerusakan lingkungan, dan praktek ketidakadilan yang menuai musuh dalam cermin dirinya sendiri. Bom bunuh diri boleh jadi hanyalah siklus peringatan atas kekacauan dan ketidakstabilan kebenaran itu sendiri.

Wallahu’alam.

*** Penulis adalah Pengajar Pada Prodi Sosiologi Agama IAIN Ambon