SABUROmedia, Sumatera Utara/Palas – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Pemkab Palas) melaui Dinas Pemuda Olaraga dan Pariwisata (Disporapar) beserta Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) dibantu Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara (Prov. Sumut) melaksanakan teguran langsung kepada para pemilik usaha.
Kegiatan ini dilaksanakan hari senin (15/03/2021) tempo hari di Lapangan Merdeka Sibuhuan Jalan KH. Dewantara Kelurahan Sibuhuan Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas (Kab. Palas) Provinsi Sumut dan merupakan tindak lanjut teguran tertulis.
“Teguran langsung kelapangan ini adalah merupakan tindak lanjut atas sosialisasi dan teguran tertulis kepada para Pemilik Usaha yang berjualan di Lapangan Merdeka Sibuhuan.” kata Plt. Kepala Disporapar Kabupaten Palas, Solahuddin Lubis, S. Pd yang didampingi Kepala Bidang Olaraga Syafrihuddin.
Solahuddin menjelaskan, sudah dari tahun lalu kita undang dan himbau beberapa kali pemilik usaha agar melaksanakan Bongkar Pasang dagangannya. Pihaknya sudah memasang spanduk himbauan Bongkar Pasang. Tujuannya agar lapangan merdeka yang biasa digunakan untuk olah raga dan kegiatan Kabupaten tetap terlihat bersih dan indah. Silahkan Kalau mau berusaha asalkan siap untuk bongkar pasang.”ujarnya
Dari pantauan di lapangan selama ini para pedagang yang berjualan dari sore sampai malam tidak membongkar pasang tenda dan peralatannya, sehingga ke esokan pagi sampai sore kembali terkesan semerawut,
“Alhamdulillah, teguran kita diindahkan para pemilik usaha, terbukti ketika kami sampai di lokasi, para pemilik usaha sudah membongkar dagangannya.”kata Safrihuddin, Kabid Olaraga.
Di tempat terpisah, Kepala Disperkimhub Kabupaten Palas, Ronny Syaiful S.Sos, MM melalui Sekretarisnya Ramli Hasibuan, S.Pd.I di ruangannya menjelaskan, keterlibatan mereka dalam kegiatan itu berdasarkan tugas dan funsinya untuk keselamatan serta memperlancarkan arus lalu lintas para pedagang.
“Keterlibatan kita di kegiatan tersebut, sesuai tugas pokok dan fungsi perhubungan adalah untuk keselamatan dan memperlancar arus lalu lintas para pedagang yang melaksanakan bongkar dengan menggunakan angkutan.”tuturnya (SM-MIT)